Kamis, 25 Oktober 2012


Terkait kemacetan di Ibu Kota:
Ada Kebijakan Pemerintah Yang Memicu Kemacetan Di Ibukota.

Oleh, MG Sormin.
Aktivis DPP Lsm Pijar Keadilan.

Kalau bukan macet bukan Ibukota namanya. semboyan tersebut membuat kepasrahan cinta kepada kebijakan Pemerintah yang diuangkapkan kepada public, kemacetan yang selalu di Inflikasikan dengan Rencana dan solusi kedepan dengan Pembangunan Infrastruktur Transfortasi Nasional tampa menghiraukan penyebad dan resiko kedepan yang dalam penerapannya masih berbau kepentingan kepentingan tampa menghiraukan kebijakan yang saling mendahului tampa  dukungan keseriusan pengawasan. 
Program nyata yang telah dilakukan Pemerintah dalam mengantisifasi kemacetan yang ada diantaranya melalui perbaikan manageman transfortasi Kota, Tre in One, pengadaan jalur sepeda motor, jalan, pemamfatan teknologi Transfortasi, pelebaran, pembangunan jalan Tol / jalan Alternatif, koridor  Bus way dan Trans Jakarta, pengaturan / perbaikan lampu lalulintas, penurunan petugas kepolisian terhadap pengaturan lalulintas, kenaikan pajak berkala kenderaan bermotor dan Rencana pembangunan Subway, Mono Rel, termasuk adanya Wacana penghapusan Subsidi BBM dan wacana pemindahan Ibu kota Jakarta ke wilayah/kota lain. Program tersebut dilaksanakan dengan Anggaran yang siknifikan akan tetapi apa yang kita sama sama mengetahui bagaimana Realisasi pelaksanan proyek tersebut yan kasat di depan mata ?.
Kegagalan pelaksanan tersebut, terlihat dari kondisi fisik dan kwatitas/Volume pekerjaan yang dikerjakan pelaksana Proyek pekerjaan, termasuk Block Plane/rencana peruntukan yang telah didahului oleh pihak Swasta dengan berpacu berebut posisi strategis mendahului program-program Pemerintah dengan keberadaan gedung-gedung Niaga dan MALL, penambahan armada angkutan milik swasta yang mengakibatkan bertumpuknya kenderaan di kawasan-kawasan tertentu dengan menjadikan Masyarakat pengguna Jalan menjadi kambing hitam kemacetan, rusaknya moral, kondisi penyakit social dan lingkungan, kriminilitas, kawasan kumuh perkotaan dan polusi udara. hingga kepada maslah kesenjangan pembangunan pedesaan dangan Kota termasuk Income perkavita Masyarakat, sebagai tolak ukur penilaian suatu kegagalan perencanaan yang semuanya memiliki unsure unsure kebenaran, tampa pernah mempermasalahkan proses penyelesaian dalam pelaksanaan proyek proyek yang sedang dilaksanakan yang tumpang tindih dan tampa kejelasan.  
Dampak kebijakan yang perlu di perhitungkan :
Penerapan sistem Pendidikan pada penerimaan Murid baru (Rayonisasi), jelas menuai kemacetan mengingat penempatan para siswa baru pada sekolah sekolah yang terpaksa menggunakan kenderaan Pribadi miliknya dimana, keinginan orang tua dan Siswa telah dipaksakan dari hasil Test yang dilaksanakan. 
Sistem kebijakan Pemda DKI Jakarta dalam penegakan Disiplin Pegawai pada komfuterisasi absensi dan larangan lembur bagi PNS, konsekwensi kebijakan tersebut sangat berdampak pada penunpukan kenderaan para pekerja PNS yang hanya semata memberikan jabatan tangan kepada mesin absensi, termasuk pada Lembaga swasta dan Pemerintah di Jakarta.
 Tata Ruang dan Pembangunan Gedung berdasarkan Rencana tata Ruang kota, dengan pengelompokan lokasi peruntukan Niaga dan Perkantoran, yang hampir pada satu lokasi yang berdampingan dimana telah terjadi dualisme penilaian status lokasi perkantoran dan Niaga yang mempengaruhi bonavitas perusahaan / wilayah, yang dalam pelaksanaa dan penggunaan Gedung tampa  mempertimbangkan lahan parkir dan volume kenderaan termasuk dampak kemacetan yang ditimbulkan pada Akses keluar masuk kenderaan pada suatu Gedung. 
Dua lisme kehidupan social ekonomi antar Kota dan Desa yang mengakibatkan adanya Urbaisasi dari Desa ke Kota, seperti kesenjangan pada fasilitas Dunia Pendidikan, Pendapatan penghasilan tenaga Pendidik yang meyakinkan dan mampu memiliki fasilitas kenderaan pribadi miliknya.
Apa yang sudah dan sedang dilakukan Pemerintah yang memfocuskan pada program Pembangunan dengan pembiaran System kebijakan yang semestinya dapat dipadu secara bijak guna mengurangi carut marut lalu lintas, menunggu tercapainya program program jangka Panjang yang sedang dikerjakan (merayap tampa kepastian). yang tidak tertutup kemungkinan akan berbenturan dengan Rencana tata Ruang kota yang hingga kini belum memiliki kejelasan dan kepastian, termasuk timbulnya  tuntutan alam (penurunan tanah dengan permukaan Air laut) yang mulai dikawatirkan para Pakar dengan munculnya Wacana perpindahan Ibu kota.
Bahaya Stagnan.
            Sementara Gubernur DKI serius menangani masalah kemacetan dengan program programnya, di tuntut  menangani masalah Bajir dan namun Oftimis mampu menghadapi permasalahan yang diembannya” dengan salah satu program pada pelaksanaan pembangunan trowongan Air di bawah jalan di Jl Thamrin diharapkan akan rampung pada tahun 2010, termasuk Pembangunan Jalan Arteri dan JORR, disatu sisi pada Program Transfortasi juga berjalan pada pembangunan SubWay dan Mono Rel yang pengguliran Anggaranya dilaksanakan bersamaan, yang sangat dikawatirkan akan berdampak pada keterbengkalainya pelaksanaan yang mengakibatkan carut marutnya lalu lintas di DKI Jakarta dan Banjir yang tidak dapat dihindarkan belum termasuk pertanggung jawaban atas dana-dana yang telah digunakan untuk itu. Kegagalan atau tertundanya pelaksanaan pekerjaan akibat dari kesalahan didalam perencanaan proyek berkaitan langsung dengan program Pemerintah pada pelaksanaan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Disatu sisi Alam mulai ikut campur mengawasi tabir di balik pelaksanaan pelaksanan proyek pembangunan yang sedang dilaksanakan, semisal  rubuhnya jalan yang terletak di Jl RE Martadinata. Jakarta Timur. Tanggul setia Budi, Tanggul IKPN termasuk musibah musibah dan musibah kecelakaan yang ditimbulkan Bus Trans Jakarta yang menelan korban pada jalur Busway  “yang layak dikomsusi pikiran ada sesuatu yang tidak beres dan perlu diungkap kepermukaan” 
Solusi awal pengurangan kemacetan di DKI Jakarta:
Biarkan Orang tua murid, dan siswa itu sendiri memilih dan menentukan lokasi dimana anaknya/dirinya bersekolah, yang pada ummnya akan memilih lokasi sekolah yang dekat dengan domisili tenpat tinggalnya. Penempatan para pekerja PNS, sesuai dengan permintaan pegawai yang umumnya memilih domisili wilayah kerjanya yang dekat dengan dimisili tempat tinggalnya seperti pegawai kantor kecamatan, kelurahan hingga Kota dimana mereka berdomisilih, penerapan tersebut bukan saja mengurangi hilir mudik kenderaan namun jelas lebih ekonomis dan lebih efisien dalam menjalankan kewajiban masing masing.
Tetapkan Rencana Tata Ruang kecamatan dan Kota agar memilki Wilayah peruntukan Perkantoran dan Niaga dengan kejelasan pada setiap Wilayah, tampa birokrasi kebijakan dengan biaya Cost tinggi, niat mulia dan kesungguhan dalam kepedulian membangun yang berorientasi pada pengabdian maju kedepan. dengan mengorbankan kesetiakawanan konco-konco yang telah terlanjur menanam benih utang budi pada penentu pelaksana-pelaksana Proyek yang sedang maupun akan dikerjakan, akan lebih baik dan membantu rencana Pembangunnan yang ada, sehingga Penanggulangan kemacetan di Ibukota tercinta tidak terlepas dari Tuntutan pengorbanan para Penyelenggara dan Masyarakat menyikapinya, bukan saling salah menyalahkan dengan mengkambing hitamkan Masyarakat pengguna Jalan ataupun sepeda Motor belaka.

                                                                                                                     MG Sormin. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar