Terkait kemacetan di Ibu
Kota:
Ada Kebijakan Pemerintah Yang Memicu Kemacetan Di Ibukota.
Oleh, MG Sormin.
Aktivis DPP Lsm Pijar Keadilan.
Kalau bukan macet bukan Ibukota namanya. semboyan tersebut membuat
kepasrahan cinta kepada kebijakan Pemerintah yang diuangkapkan kepada public,
kemacetan yang selalu di Inflikasikan dengan Rencana dan solusi kedepan dengan
Pembangunan Infrastruktur Transfortasi Nasional tampa menghiraukan penyebad dan
resiko kedepan yang dalam penerapannya masih berbau kepentingan kepentingan
tampa menghiraukan kebijakan yang saling mendahului tampa dukungan
keseriusan pengawasan.
Program nyata yang
telah dilakukan Pemerintah dalam mengantisifasi kemacetan yang ada diantaranya
melalui perbaikan manageman transfortasi Kota, Tre in One, pengadaan jalur
sepeda motor, jalan, pemamfatan teknologi Transfortasi, pelebaran, pembangunan
jalan Tol / jalan Alternatif, koridor Bus way dan Trans Jakarta,
pengaturan / perbaikan lampu lalulintas, penurunan petugas kepolisian terhadap
pengaturan lalulintas, kenaikan pajak berkala kenderaan bermotor dan Rencana
pembangunan Subway, Mono Rel, termasuk adanya Wacana penghapusan Subsidi BBM
dan wacana pemindahan Ibu kota Jakarta ke wilayah/kota lain. Program tersebut
dilaksanakan dengan Anggaran yang siknifikan akan tetapi apa yang kita sama
sama mengetahui bagaimana Realisasi pelaksanan proyek tersebut yan kasat di
depan mata ?.
Kegagalan pelaksanan tersebut, terlihat dari kondisi fisik dan kwatitas/Volume
pekerjaan yang dikerjakan pelaksana Proyek pekerjaan, termasuk Block
Plane/rencana peruntukan yang telah didahului oleh pihak Swasta dengan berpacu
berebut posisi strategis mendahului program-program Pemerintah dengan
keberadaan gedung-gedung Niaga dan MALL, penambahan armada angkutan milik
swasta yang mengakibatkan bertumpuknya kenderaan di kawasan-kawasan tertentu
dengan menjadikan Masyarakat pengguna Jalan menjadi kambing hitam kemacetan,
rusaknya moral, kondisi penyakit social dan lingkungan, kriminilitas, kawasan
kumuh perkotaan dan polusi udara. hingga kepada maslah kesenjangan pembangunan
pedesaan dangan Kota termasuk Income perkavita Masyarakat, sebagai tolak ukur
penilaian suatu kegagalan perencanaan yang semuanya memiliki unsure unsure
kebenaran, tampa pernah mempermasalahkan proses penyelesaian dalam pelaksanaan
proyek proyek yang sedang dilaksanakan yang tumpang tindih dan tampa kejelasan.
Dampak kebijakan yang perlu di perhitungkan :
Penerapan sistem Pendidikan pada penerimaan Murid baru (Rayonisasi), jelas menuai
kemacetan mengingat penempatan para siswa baru pada sekolah sekolah yang
terpaksa menggunakan kenderaan Pribadi miliknya dimana, keinginan orang tua dan
Siswa telah dipaksakan dari hasil Test yang dilaksanakan.
Sistem kebijakan Pemda DKI Jakarta dalam penegakan Disiplin Pegawai pada
komfuterisasi absensi dan larangan lembur bagi PNS, konsekwensi kebijakan
tersebut sangat berdampak pada penunpukan kenderaan para pekerja PNS yang hanya
semata memberikan jabatan tangan kepada mesin absensi, termasuk pada Lembaga
swasta dan Pemerintah di Jakarta.
Tata Ruang dan Pembangunan Gedung berdasarkan Rencana tata Ruang kota,
dengan pengelompokan lokasi peruntukan Niaga dan Perkantoran, yang hampir pada
satu lokasi yang berdampingan dimana telah terjadi dualisme penilaian status
lokasi perkantoran dan Niaga yang mempengaruhi bonavitas perusahaan / wilayah,
yang dalam pelaksanaa dan penggunaan Gedung tampa mempertimbangkan lahan
parkir dan volume kenderaan termasuk dampak kemacetan yang ditimbulkan pada
Akses keluar masuk kenderaan pada suatu Gedung.
Dua lisme kehidupan social ekonomi antar Kota dan Desa yang mengakibatkan adanya Urbaisasi dari
Desa ke Kota, seperti kesenjangan pada fasilitas Dunia Pendidikan, Pendapatan
penghasilan tenaga Pendidik yang meyakinkan dan mampu memiliki fasilitas
kenderaan pribadi miliknya.
Apa yang sudah dan sedang dilakukan Pemerintah yang memfocuskan
pada program Pembangunan dengan pembiaran System kebijakan yang semestinya
dapat dipadu secara bijak guna mengurangi carut marut lalu lintas, menunggu
tercapainya program program jangka Panjang yang sedang dikerjakan (merayap
tampa kepastian). yang tidak tertutup kemungkinan akan berbenturan dengan
Rencana tata Ruang kota yang hingga kini belum memiliki kejelasan dan
kepastian, termasuk timbulnya tuntutan alam (penurunan tanah dengan
permukaan Air laut) yang mulai dikawatirkan para Pakar dengan munculnya Wacana
perpindahan Ibu kota.
Bahaya Stagnan.
Sementara Gubernur DKI serius menangani masalah
kemacetan dengan program programnya, di tuntut menangani masalah Bajir
dan namun Oftimis mampu menghadapi permasalahan yang diembannya” dengan
salah satu program pada pelaksanaan pembangunan trowongan Air di bawah jalan di
Jl Thamrin diharapkan akan rampung pada tahun 2010, termasuk Pembangunan Jalan
Arteri dan JORR, disatu sisi pada Program Transfortasi juga berjalan pada
pembangunan SubWay dan Mono Rel yang pengguliran Anggaranya dilaksanakan bersamaan,
yang sangat dikawatirkan akan berdampak pada keterbengkalainya pelaksanaan yang
mengakibatkan carut marutnya lalu lintas di DKI Jakarta dan Banjir yang tidak
dapat dihindarkan belum termasuk pertanggung jawaban atas dana-dana yang telah
digunakan untuk itu. Kegagalan atau tertundanya pelaksanaan pekerjaan akibat
dari kesalahan didalam perencanaan proyek berkaitan langsung dengan program
Pemerintah pada pelaksanaan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Disatu sisi
Alam mulai ikut campur mengawasi tabir di balik pelaksanaan pelaksanan proyek
pembangunan yang sedang dilaksanakan, semisal rubuhnya jalan yang
terletak di Jl RE Martadinata. Jakarta Timur. Tanggul setia Budi, Tanggul IKPN
termasuk musibah musibah dan musibah kecelakaan yang ditimbulkan Bus Trans
Jakarta yang menelan korban pada jalur Busway “yang layak dikomsusi
pikiran ada sesuatu yang tidak beres dan perlu diungkap kepermukaan”
Solusi awal pengurangan kemacetan di DKI
Jakarta:
Biarkan Orang tua murid, dan siswa itu sendiri memilih dan
menentukan lokasi dimana anaknya/dirinya bersekolah, yang pada ummnya akan
memilih lokasi sekolah yang dekat dengan domisili tenpat tinggalnya. Penempatan
para pekerja PNS, sesuai dengan permintaan pegawai yang umumnya memilih
domisili wilayah kerjanya yang dekat dengan dimisili tempat tinggalnya seperti
pegawai kantor kecamatan, kelurahan hingga Kota dimana mereka berdomisilih,
penerapan tersebut bukan saja mengurangi hilir mudik kenderaan namun jelas
lebih ekonomis dan lebih efisien dalam menjalankan kewajiban masing masing.
Tetapkan Rencana Tata Ruang kecamatan dan Kota agar memilki
Wilayah peruntukan Perkantoran dan Niaga dengan kejelasan pada setiap Wilayah,
tampa birokrasi kebijakan dengan biaya Cost tinggi, niat mulia dan kesungguhan
dalam kepedulian membangun yang berorientasi pada pengabdian maju kedepan.
dengan mengorbankan kesetiakawanan konco-konco yang telah terlanjur menanam
benih utang budi pada penentu pelaksana-pelaksana Proyek yang sedang maupun
akan dikerjakan, akan lebih baik dan membantu rencana Pembangunnan yang ada,
sehingga Penanggulangan kemacetan di Ibukota tercinta tidak terlepas dari
Tuntutan pengorbanan para Penyelenggara dan Masyarakat menyikapinya, bukan
saling salah menyalahkan dengan mengkambing hitamkan Masyarakat pengguna Jalan
ataupun sepeda Motor belaka.
MG Sormin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar