Senin, 29 Juni 2015

TANAH DIJUAL, DKI, Strategis L, 6300 m2

Tanah Dijual
Siap kosong/tidak sengketa.
Luas : 6300 m2 harga Rp 15 Jt/m2:
SHM/PBB.
Langsung Pemilik.
Lokasi Strategis, pinggir jalan Raya, Prapatan Jl.Pramuka, Jakarta Timur

Hub: 081383999687

Sabtu, 06 Juni 2015

Dibalik Kisru Penyelengaraan PRJ Senayan:



Wagub DKI, 'Saiful Hidajat' tidak mengakui adanya Izin penyelenggaraan dari Gubernur
Sewa lapangan Parkir Timur Senayan mencapai Rp 500 Juta
Panitia gunakan pihak ketiga pungut biaya sewa mencapai Rp 10 Juta per’pedagang UKM.

Jakarta Piked Online.
Sejak dibukanya PRJ Senayan tanggal 30 Mei dan berakhir 5 Juni 2015 telah menuai berbagai masalah, sebanyak 238 peserta dari UKM meminta uang sewa tempat dikembalikan karena sepinya pengunjung dan tidak Profesionalnya panitia penyelenggara acara tersebut :

Tampak kerumunan para pedagang mengelilingi panitia acara PRJ Senayan Grace PR Mangundap dan kuasa hukumnya, Ardy Mbalembout sejak pukul 16.00 di tenda skretariat penyelanggara Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) Senayan atas nama PT Pradana Gransindo Convex, yang berlokasi dilapangan Parkir Timur Senayan Jakarta, tampak para pedagang berkerumun menuntut kepastian atas kesefakatan yang telah dibuat antara Pedagang dan Panitia Penyelenggara terhadap pengembalian uang sewa lapak  yang mereka bayarkan yang besarnya dari Rp 2 Juta hingga Rp 10 Jt per’peserta UKM. 
"Kita gak ada niat memenjarakan Panitia penyelenggara, kita cuma mau duit kita balik," kata Azrina Darwis, perwakilan pedagang dilokasi kejadian. Jumat (5/6).

Perdebatan antara Pedagang dan Panitia penyelenggara tersebut berjalan dengan cukup alot akibat kuasa hukum pihak penyelenggara mencoba membatalkan kesefakatan yang telah dibuat sebelumnya  dengan dalil sama-sama rugi dan mengarah kepada proses hukum dipengadilan, namun para pedagang mengancam akan melaporkan Penyelenggara ke Kepolisian.

Dimana hari sebelumnnya Ketua Panitia Grace Mangundap juga telah mengatakan; kalau mereka telah mengeluarkan biaya cukup besar,  untuk sewa tempat saja telah mencapai Rp 500 juta Senin (1/6/2015).
Permasalahan Perizinan Oleh Gubernur DKI :
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidajat mengatakan permasalahan Perizinan tersebut Sudah selesai: ‘itu salah komunikasi saja. Nggak ada masalah," kata Djarot di balai kota,

Dirinya juga mengaku tidak pernah menerbitkan atau memberikan surat perizinan kepada pihak panitia yang mengadakan Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) di Senayan, melainkan hanya berupa surat dukungan. Rabu (3/6).

Surat dukungan tersebut diberikan Djarot karena pihak panitia beralasan kegiatan PRJ Senayan 2015 dimaksudkan untuk mengembangkan para pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah)."Kami memberi dukungan penuh, bukan surat izin, tapi surat dukungan," jelasnya.

Surat dukungan yang dibuat melalui proses verbal dalam rapat dan pertemuan bersama dengan Asisten Bidang Perekonomian, Asisten Bidang Pemerintahan dan juga oleh panitia HUT DKI.

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI): menilai Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) Senayan 2015 adalah kecelakaan sejarah, "Gubernur yang seharusnya peduli dengan PKL dan UKM bukan malah meneror PRJ Senayan dengan kejam dan menuding tak berizin atau ilegal," tegas Ketua Umum APKLI Ali Mahsun dalam rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (6/6/2015).
"Seharusnya Jokowi bisa segera menegur Ahok karena tanpa disadari Jokowi adalah inisiator Pesta Rakyat Jakarta pada masa itu yang digelar di Monas saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta," tegas Ali.

Tim Investigasi Lsm Pijar Keadilan MG.Sormin mengatakan: Tahun ini PRJ serentak berlangsung bersamaan di dua tempat yakni;  pada arena JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, PRJ Parkir Timur Senayan yang baru tahun ini diselenggarakan, sehingga secara umum Masyakat DKI tidak mengetahui adanya PRJ selain PRJ Kemayoran yang secara rutin di selenggarakan setiap tahunnya.  

Sehingga PRJ Parkir timur Senayan, mengundang kekecewaan baik dari para pengunjung maupun dari para pedagang penyewa lokasi beragam persoalan pun timbul kepermukaan; mulai dari persoalan teknis seperti mati listrik, kurangnya promosi oleh penyelenggara yang dijadikan penyebab sepinya pengunjung ke lokasi PRJ tersebut. Ungkap MG.


MG, menambahkan selain permasalahan yang telah naik kepermukaan, dilapangan didapati juga adanya kejanggalan kejanggalan terhadap penentuan tarif sewa tempat yang mencapai Rp 10 Juta per’tenda yang tidak diakui oleh Panitia penyelenggara, selain nilai sewa Rp 2 juta yang diakui, termasuk Izin Penyelenggaraan oleh Gubernur yang dipermasalahkan Gubernur DKI “Ahok” dan tidak diakui Wakil Gubernur DKI  Djarot Saiful Hidajat” hal tersebut perlu dilakukan penyidikan lebih lanjut. ungkap MG (Tim**)