Oknum Guru SDN 05 Bintara Jaya Bekasi Lakukan Pungli Berkedok Les dan Denda Terlambat/PR

oleh MG Sormin (Catatan) pada 30 April 2013 pukul 11:19
Orang Tua Murid Resah, dan Minta Dinas Pendidikan dan Pejabat Terkait Tindak: Oknum Guru SDN 05 Bintara Jaya Bekasi yang dituding melakukan Pungli kepada Orang Tua Murid Berkedok Uang Les dan Denda keterlambat Masuk termasuk murid yang tidak mengerjakan PR

Jakarta Piked 29/4
Orang TuaMurid tidak lah mungkin menolak permintaan Guru Anaknya, apalagi permintaantersebut dilakukan Walikelas yang dianggap sebagai penentu nasif pendidikanAnaknya.
Guru yanglayak digugu dan dipatuhi ternyata dapat menjadi momok yang membuat Orang TuaMurid Stres berkelanjutan, tidak tau akan berbuat apa, melapor ke KepalaSekolah, mendapat Jawaban seakan membela dan membiarkan penyimpangan yangdilakukan bawahannya menjadi jadi.    
 “Haruskah Anak anak Kamimenuntut Ilmu di SD Negeri memdapat perlakuan seperti ini”
Inilah kalimat teriakan dari yangmengaku Orang Tua Murid SDN 05 Bintara Jaya Jl.Bintara Jaya Bekasi Barat kepadaPiked 4/4.
  Dan menyampaikan unek unek kepada Piked; atas perilakua Oknum Guru Wali kelas5A  ber;Inisial HYT Spd NIP 19630711983052012: dan menyatakan perbuatan Wali kelas Anaknya tersebut yang sudahtidak terfuji yang diantaranya:
-        Mewajibkan Murid membayar biaya Les tambahan sebesar Rp50 Ribu s/d 150 ribu/Siswa padahal   
          kesefakatan Orang Tua Murid sebalumnya hanyaRp 20 ribu.
-        Sering memungut biaya denda terhadap Siswa yang terlamatatau tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah 
          (PR).
-        Sering meninggalkan Ruang kelas pada saat mengajar berJam jam.
-        Tidak menerima kritikan Orang Tua Murid terhadapklarifikasi pelajaran yang salah.
Hal tersebut dinyatakannya sudahberlangsung selama selama 2 semester ini
      Dirinya mengaku telah melaporkannya kepada Kepala Sekolah tersebut 'H.Mada Ahmad Spd'. namun hanya dijawab “dia itu GuruSenior“ dan beredar juga Rumor kalau sang Walikelas memiliki Backingan diKanwil” sehingga bisa seenaknya berbuat apa saja dan sering terlambat masuk jammengajar, Kepala sekolah pun takut padanya, ungkap nara sumber. Namun sumberlain mengatakan “mungkin saja kalau hasil pungli pungli yang dilakukan OknumGuru tersebut disetor ke Pimpinannya”
     Atas hal hal tersebut dan guna Penegakanhukum dan Citra Dunia Pendididkan yang ada; 
dimintakan Kepada Kepala DinasPendidikan Prov DKI Jakarta dan Inspektorat untuk menindak lanjutilaporan/ Informasi yang ada untuk dilakukan penyidikan dan tindakan sebagaimanamestinya.(Tim.Piked )