Selasa, 24 Juni 2014

KLH Pasanggrahan Gelar Uji Emisi di Kantor Kecamatan Pasanggrahan.


Piked Online -
 Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Selatan mengadakan uji emisi kendaraan dinas dan pribadi roda 4 di lingkungan Kecamatan Pasanggrahan Jakarta Selatan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi polusi yang ditimbulkan dari gas buang kendaraan bermotor.
Menurut Kasie Lingkungan Hidup Pasanggrahan Asep Kurniawan mengatakan kebijakan tersebut merupakan kegiatan rutin yang akan diselenggarakan di tingkat kecamatan dan dilakukan secara bergilir di kantor-kantor kecamatan di lingkungan Jakarta Selatan.
"Ini kita lakukan tiap bulan, bergilir di kantor-kantor kecamatan. Sekarang ini berada di wilayah Kita, Pasanggrahan," ujarnya, senin (23/6/2013).
Sejak dibukanya kegiatan tersebut pada pukul 07.30 hingga jam Istrirahat siang Total kenderaan yang sudah di uji emisinya sudah mencapai 110 kendaraan roda 4 dalam kegiatan tersebut. Terbagi dalam kendaraan yang menggunakan bahan bakar solar sebanyak 31 unit dan menggunakan bahan bakar bensin sebanyak 79 unit.
"Total 110 kendaraan, terdiri dari kendaraan operasional dan juga kendaraan pribadi," imbuhnya.
Hingga pada saat itu belum ditemukan kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi, semisal karena melebihi ambang batas gas buang Carbon Monoksida (CO) dan Hidro Carbon (HC). Batasan gas buang sendiri tergantung dari jenis, tahun pembuatan, dan penggunaan BBM dari kendaraan yang bersangkutan.
"Jadi patokan setiap kendaraan itu berbeda," tukasnya.
Apabila ditemukan kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan direkomendasikan untuk segera melakukan perawatan di bengkel. “Ini Gratis toh, kalau dibengkel uji emisi lainnya kan Bayar ? ” ungkapnya.

A.Kurniawan Juga menjelaskan “hasil Uji emisi yang mereka lakukan akan diberikan, sertifikat “layak uji” yang dapat digunakan pemilik kenderaan dalam melakukan KIR pad Dinas DLLAJR”  ungkapnya saat diwawancarai singkat di lokasi Uji emisi kantor kecamatan Pasanggrahan.(MG)