Maraknya indikasi KKN
pada pengguliran Anggaran Prov DKI Jakarta :
DPRD diminta Pro-aktif lakukan pengawasan pengguliran APBD.
- Pelaksanan dan Pengguna Anggaran tidak
mendukung Program pemberantasan korupsi.
- Laporan Masyarakat, pemberitaan Media Massa hanya dijadikan
bahan untuk peningkatan Penerimaan upeti pejabat di atasnya”
Jakarta Piked.
Perhatian khusus
Pemerintahan SBY terhadap dunia Pendidikan di tanah Air, dengan digulirkannya
Anggaran 22 persen dari APBN, tidak akan mencapai tujuan utama apabila tidak
ada kepedulian Masyarakat dan Pemerintah didalam Pengawasannya.
“pada dasarnya tidak ada
manusia yang tidak mau korupsi, seyogyanya; peniadaan kesempatan untuk berbuat
yang perlu ditiadakan” ungkap salah satu
Aktivis Lsm Nasional kepada Expose di Jakarta 16/9/2010
Ditambahkannya, “Carut
marut pada pelaksanaan pengguliran di setiap Tahun Anggaran, seakan menjadi
berita Rumor yang menanti kepastian, yang selalu kekurangan bukti akurat agar
dapat di tindak lanjuti oleh Pengawasan Pemerintah termasuk Aparat TIPIKOR”
Ironisnya, laporan
Masyarakat kepada Lembaga Resmi Pemerintah, Insfektorat hingga ke pejabat
penyelenggara Negara di tingkat Walikota dan Gubernur, harus memiliki
bukti-bukti lengkap, baru ditindak lanjuti, bukankah bukti dasar sudah cukup ?,
untuk dasar mereka masuk menindak lanjuti dan melengkapi data data yang
diperlukan suatu laporan ?. bagaimana dengan bukti fisik dilapangan?,
seharusnya penyimpangan yang dilakukan dilapangan sudah dapat dijadikan bukti
adanya kerugian Negara, yang dapat memanggil dan memeriksa para yang
bertanggung jawab Anggaran, termasuk dasar untuk melakukan peninjauan
langsung kelokasi/ lapangan, tetapi hal hal tersebut tidak dilakuakan, layaklah
kalau Masyarakat curiga, Informasi dan laporan Masyarakat, termasuk pemberitaan
Media massa hanya dijadikan bahan masukan untuk komunikasi, pemanggilan guna
peningkatan penerimaan upeti belaka. (pejabat di atasnya).
Berdasarkan data
kejadian yang sudah mencuat kepublik melalui media dan laporan laporan Lsm di
Porvinsi DKI Jakarta. khususnya pada penyimpangan pelaksanaan pada proses
penentuan Pemenang Proyek (lelang) sudah ber-aroma KKN hingga Pelaksanaan
pekerjaan yang tidak Transfaran dan Akuntable, seperti pada Angaran dan
pelaksanaajan pekerjaan Proyek PU Jalan, PU Tata Air DKI Jakarta, dari tingkat
Departemen hingga tingkat Bp Camat, masyarakat sulit mendapatkan
Informasi/kejelasan pertanggung jawaban proyek yang dikerjakn. umumnya tampa
kejelasan, demikian juga pada Anggaran Pembangunan, sarana dan prasarana, jalan
dan Antisifasi banjir di Tingkat Provinsi DKI dan Wilayah Jakarta, yang telah
digulirkan terkesan lolos dari pengawasan Rakyat ( baca DPRD ).
Dicontohkannya, pada proses pengguliran Anggara pada Sudin Pendidikan Jakarta
Pusat yang dipimpin oleh, Kasudin Dikdas “Zaenal Sulaeman” yang
diindikasikan telah mengatur tata cara proses pelelangan dan Administrasi
kelengkapan persyaratan lelang dengan tidak mengindahkan Perundang undangan
tentang mekanisme pelelangan:
- untuk pengadaan barang
peserta harus memiliki pengalaman kerja 3 Tahun kontrak dalam kurun waktu 4
Tahun terakhir.
- mengikut sertakan
Perusahaan yang nyata nyata telah di Black List.
Pada Sudin Pendidikan
Jakarta selatan yang dp pimpin oleh Sdr, Zulfih.
Arogan panitia lelang
pada saat proses pembukaan SPH (2010), juga terindikasi adanya pengaturan
pemenang Tender oleh penyelenggara dan Pengguna Anggaran, yang dibuktikan
dengan kondisi fisik pekerjaan tahun 2009 yang Amburadul, asal jadi dan sangat
memprihatinkan, seperti; Kondisi fisik bangunan. SD Tebet TA 2009 denagn
Anggaran Rp 2.3 m, hampir semua Ruangan tidak beres, SD 14-15 Pela Mampang, SDN
07 Pd Pinang. SDN 12 Pd Labu. SD 17-18-19 dan 20 Kec.Tebet, SDN 010, SDN 05
Petukangan Utara, yang semuanya dikerjakan asal jadi bahkan tidak sesuai dengan
Spek pekerjaan, atau terjadi Penguranga Volume pekerjaan. meskipun demikian
tidak ada kepedulian Pengawasan termasuk Penggunna Anggaran selaku
Penyelenggara Negara di Wilayahnya masing- masing, yang dapat dikatagorikan
‘tidak mendukung program Pemerintah terhadap Pemberantasan Korupsi’ “ itu semua
bikti bukti yang bisa mengungkap permasalahan, tetapi kenapa tidak ada tindak
lanjuti ? apakah akan tahun demi tahun demikian? Siapa lagi yang peduli
terhadap maju mundurnya Negara ini? ungkap salah seorang aktivis keadilan
yang namanya tidak mau disebutkan (**).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar