Kamis, 25 Oktober 2012


Maraknya indikasi KKN pada pengguliran Anggaran Prov DKI Jakarta :
DPRD diminta Pro-aktif lakukan pengawasan pengguliran APBD.
-  Pelaksanan dan Pengguna Anggaran tidak mendukung Program pemberantasan korupsi.
- Laporan Masyarakat, pemberitaan Media Massa hanya dijadikan bahan untuk peningkatan Penerimaan upeti pejabat di atasnya”

Jakarta Piked.
Perhatian khusus Pemerintahan SBY terhadap dunia Pendidikan di tanah Air, dengan digulirkannya Anggaran 22 persen dari APBN, tidak akan mencapai tujuan utama apabila tidak ada kepedulian Masyarakat dan Pemerintah didalam Pengawasannya.
“pada dasarnya tidak ada manusia yang tidak mau korupsi, seyogyanya; peniadaan kesempatan untuk berbuat yang perlu ditiadakan” ungkap salah satu Aktivis Lsm Nasional  kepada Expose di Jakarta 16/9/2010
Ditambahkannya, “Carut marut pada pelaksanaan pengguliran di setiap Tahun Anggaran, seakan menjadi berita Rumor yang menanti kepastian, yang selalu kekurangan bukti akurat agar dapat di tindak lanjuti oleh Pengawasan Pemerintah termasuk Aparat TIPIKOR”
Ironisnya, laporan Masyarakat kepada Lembaga Resmi Pemerintah, Insfektorat hingga ke pejabat penyelenggara Negara di tingkat Walikota dan Gubernur, harus memiliki bukti-bukti lengkap, baru ditindak lanjuti, bukankah bukti dasar sudah cukup ?, untuk dasar mereka masuk menindak lanjuti dan melengkapi data data yang diperlukan suatu laporan ?. bagaimana dengan bukti fisik dilapangan?, seharusnya penyimpangan yang dilakukan dilapangan sudah dapat dijadikan bukti adanya kerugian Negara, yang dapat memanggil dan memeriksa para yang bertanggung jawab Anggaran, termasuk dasar untuk  melakukan peninjauan langsung kelokasi/ lapangan, tetapi hal hal tersebut tidak dilakuakan, layaklah kalau Masyarakat curiga, Informasi dan laporan Masyarakat, termasuk pemberitaan Media massa hanya dijadikan bahan masukan untuk komunikasi, pemanggilan guna peningkatan penerimaan upeti belaka. (pejabat di atasnya).
Berdasarkan data kejadian yang sudah mencuat kepublik melalui media dan laporan laporan Lsm di Porvinsi DKI Jakarta. khususnya pada penyimpangan pelaksanaan pada proses penentuan Pemenang Proyek (lelang) sudah ber-aroma KKN hingga Pelaksanaan pekerjaan yang tidak Transfaran dan Akuntable, seperti pada Angaran dan pelaksanaajan pekerjaan Proyek PU Jalan, PU Tata Air DKI Jakarta, dari tingkat Departemen hingga tingkat Bp Camat, masyarakat sulit mendapatkan Informasi/kejelasan pertanggung jawaban proyek yang dikerjakn. umumnya tampa kejelasan, demikian juga pada Anggaran Pembangunan, sarana dan prasarana, jalan dan Antisifasi banjir di Tingkat Provinsi DKI dan Wilayah Jakarta, yang telah digulirkan terkesan lolos dari pengawasan Rakyat ( baca DPRD ).
            Dicontohkannya, pada proses pengguliran Anggara pada Sudin Pendidikan Jakarta Pusat yang dipimpin oleh, Kasudin Dikdas “Zaenal Sulaeman” yang diindikasikan telah mengatur tata cara proses pelelangan dan Administrasi kelengkapan persyaratan lelang dengan tidak mengindahkan Perundang undangan tentang mekanisme pelelangan:
- untuk pengadaan barang peserta harus memiliki pengalaman kerja 3 Tahun kontrak dalam kurun waktu 4 Tahun terakhir.
- mengikut sertakan Perusahaan yang nyata nyata telah di Black List.
Pada Sudin Pendidikan Jakarta selatan yang dp pimpin oleh Sdr, Zulfih.
Arogan panitia lelang pada saat proses pembukaan SPH (2010), juga terindikasi adanya pengaturan pemenang Tender oleh penyelenggara dan Pengguna Anggaran, yang dibuktikan dengan kondisi fisik pekerjaan tahun 2009 yang Amburadul, asal jadi dan sangat memprihatinkan, seperti; Kondisi fisik bangunan. SD Tebet TA 2009 denagn Anggaran Rp 2.3 m, hampir semua Ruangan tidak beres, SD 14-15 Pela Mampang, SDN 07 Pd Pinang. SDN 12 Pd Labu. SD 17-18-19 dan 20 Kec.Tebet, SDN 010, SDN 05 Petukangan Utara, yang semuanya dikerjakan asal jadi bahkan tidak sesuai dengan Spek pekerjaan, atau terjadi Penguranga Volume pekerjaan. meskipun demikian tidak ada kepedulian Pengawasan termasuk  Penggunna Anggaran selaku Penyelenggara Negara di Wilayahnya masing- masing, yang dapat dikatagorikan ‘tidak mendukung program Pemerintah terhadap Pemberantasan Korupsi’ “ itu semua bikti bukti yang bisa mengungkap permasalahan, tetapi kenapa tidak ada tindak lanjuti ? apakah akan tahun demi tahun demikian? Siapa lagi yang peduli terhadap maju mundurnya Negara ini?  ungkap salah seorang aktivis keadilan yang namanya tidak mau disebutkan  (**).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar