Anggaran Penerangan Jalan Umum Di DKI Layak Dipertanyakan
Pijar Keadilan Online.
Warga Jakarta keluhkan
Lampu penerangan Jalan Umum, sementara Pemprov DKI Jakarta gulirkan Anggaran
PJU melalui Kecamatan se DKI diperkirakan mencapai Rp 13.000.000.000/Tahun
Issyu utang Pln dan banyaknya keluhan Warga Jakarta
terhadap seringnya pemadaman listrik yang dilakukan, kini Masyarakat Jakarta
Juga dikeluhkan dengan kondisi Penerangan Jalan Umum yang mulai disoroti
Masyarakat dan Kontrol social yang ada.
Berikut pengamatan selintas yang Kami lakukan.
Pulahan titik lampu Penerangan
Jalan (PJU) disepanjang Jalan Cileduk Raya Jakarta Selatan, di sepanjang
Jl.H.Muktar Raya, Kel.Petukangan Utara,
Kecamatan Pasanggrahan Jakarta Selatan yang hanya berjarak -+ 2.5 Km didapati
19 titik Lampu tak berpungsi (mati), termasuk di Jl.H.Najih yang hanya memiliki
6 titik lampu penerangan Jalan hanya 3 titik yang berfungsi, hal tersebut belum
termasuk beberapa diantaranya cahanya tidak berfungsi akibat redup dan ditutupi
oleh daun pepohonan jalan.
Anggaran perawatan;
Besaran anggaran yang
digulirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pengalokasian APBD DKI
Jakarta setiap Tahunnya semestinya PLN tidak perlu turun tangan seperti :
Pengalokasisan Anggaran
Pemeliharaan sarana dan prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Sarana
Jaringan Utilitasi (SJU), di disetiap Kelurahan Jakarta selatan rata rata Rp
43,000,000.00 per tiap Kelurahan yang ada, sehingga hanya untuk satu wilayah
Jakarta selatan Pemprov DKI menghabiskan Anggaran untuk Penerangan Jalan Umum
Tersebut sebesar: 65 Kelurahan X Rp 40 Juta = Rp 2.600.000.000 per tiap Tahun,
sehingga Anggaran PJU melalui Kantor Kecamatan yang ada di DKI Jakarta mencapai
kira kira Rp 13.000.000.000 per Tahun, belum termasuk melalaui Anggaran Dinas
Provinsi DKI dan Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Bermasalah:
Sebagaimana yang tealah kita
ketahui bersama, setiap Warga DKI Jakarta. selaku pengguna/pemegang rekening
Listrik, telah terdaftar sebagai donatur pada pembiayaan rekening lampu Penerangan
Jalan Umum tersebut yang dipungut langsung pada saat melakukan pembayaran Rekening
Listrik masing masing Warga, ( tercatat pada rekening tagihan)
Ternyata; segala perawatan
Lampu Jalan Umum tersebut tercatat ditanggung oleh Pemerintah Daerah Provinsi
DKI Jakarta disetiap tahunnya, dimana berdasarkan Pantauan Tim Investigasi Lsm
Pijar Keadilan, Pelaksana pengguliran pengalokasian Anggaran tersebut layak di
pertanyakan, mengingat kondisi lampu dilapangan dan pelaksanaan pengalokasian,
pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut kami nilai tidak tranfaran dan akuntable,
pekerjaan yang dikerjakan oleh Orang itu itu Juga di setiap Tahunnya (tidak di
pihak ketigakan) atau dimonopoli oleh orang tertentu di setiap tahunnya atau
menggunakan Perusahaan dalam laci pengguna Anggaran dalam proses penagihanya
biaya pekerjaan yang ada”
Layak di Audit:
Mengingat Anggaran yang
digulirkan Ssetiap Tahunnya, kondisi penerangan lampu (PJU) yang ada di setiap
kelurahan/kecamatan dan tidak transfarannya penanggung jawab dan pengguna
Anggaran terkait pelaksanaan penguliran Anggaran tersebut dalam hal ini,
layaklah kiranya Kami selaku Warga Masyarakat, meminta kepada Pejabat Pengawas
Aparatur Pemerintah Prov DKI Jakarta, Pengawas Anggara maupun Aparat penegak
hukum Tindak Pidana Korupsi untuk melakukan; memeriksa para Pejabat penanggung
jawab dan Pengguna Anggaran terkait Anggaran PJU tersebut atas “Adanya dugaan
Rekayasa dalam Pengadaan/Pengalokasian Anggaran PJU di setiap Kantor Kecamatan
yang ada di Provinsi DKI Jakarta khususnya di Kecamatan Pasanggrahan Jakarta
Selatan.(**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar