Senin, 29 Oktober 2012


Anggaran Penerangan Jalan Umum Di DKI Layak Dipertanyakan

Pijar Keadilan Online.
Warga Jakarta keluhkan Lampu penerangan Jalan Umum, sementara Pemprov DKI Jakarta gulirkan Anggaran PJU melalui Kecamatan se DKI diperkirakan mencapai Rp 13.000.000.000/Tahun

Issyu utang Pln dan banyaknya keluhan Warga Jakarta terhadap seringnya pemadaman listrik yang dilakukan, kini Masyarakat Jakarta Juga dikeluhkan dengan kondisi Penerangan Jalan Umum yang mulai disoroti Masyarakat dan Kontrol social yang ada.

Berikut pengamatan selintas yang Kami lakukan.
Pulahan titik lampu Penerangan Jalan (PJU) disepanjang Jalan Cileduk Raya Jakarta Selatan, di sepanjang Jl.H.Muktar Raya,  Kel.Petukangan Utara, Kecamatan Pasanggrahan Jakarta Selatan yang hanya berjarak -+ 2.5 Km didapati 19 titik Lampu tak berpungsi (mati), termasuk di Jl.H.Najih yang hanya memiliki 6 titik lampu penerangan Jalan hanya 3 titik yang berfungsi, hal tersebut belum termasuk beberapa diantaranya cahanya tidak berfungsi akibat redup dan ditutupi oleh daun pepohonan jalan.

Anggaran perawatan;
Besaran anggaran yang digulirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pengalokasian APBD DKI Jakarta setiap Tahunnya semestinya PLN tidak perlu turun tangan seperti :
Pengalokasisan Anggaran Pemeliharaan sarana dan prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Sarana Jaringan Utilitasi (SJU), di disetiap Kelurahan Jakarta selatan rata rata Rp 43,000,000.00 per tiap Kelurahan yang ada, sehingga hanya untuk satu wilayah Jakarta selatan Pemprov DKI menghabiskan Anggaran untuk Penerangan Jalan Umum Tersebut sebesar: 65 Kelurahan X Rp 40 Juta = Rp 2.600.000.000 per tiap Tahun, sehingga Anggaran PJU melalui Kantor Kecamatan yang ada di DKI Jakarta mencapai kira kira Rp 13.000.000.000 per Tahun, belum termasuk melalaui Anggaran Dinas Provinsi DKI dan Perusahaan Listrik Negara (PLN)    

Bermasalah:
Sebagaimana yang tealah kita ketahui bersama, setiap Warga DKI Jakarta. selaku pengguna/pemegang rekening Listrik, telah terdaftar sebagai donatur pada pembiayaan rekening lampu Penerangan Jalan Umum tersebut yang dipungut langsung pada saat melakukan pembayaran Rekening Listrik masing masing Warga, ( tercatat pada rekening tagihan)
Ternyata; segala perawatan Lampu Jalan Umum tersebut tercatat ditanggung oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta disetiap tahunnya, dimana berdasarkan Pantauan Tim Investigasi Lsm Pijar Keadilan, Pelaksana pengguliran pengalokasian Anggaran tersebut layak di pertanyakan, mengingat kondisi lampu dilapangan dan pelaksanaan pengalokasian, pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut kami nilai tidak tranfaran dan akuntable, pekerjaan yang dikerjakan oleh Orang itu itu Juga di setiap Tahunnya (tidak di pihak ketigakan) atau dimonopoli oleh orang tertentu di setiap tahunnya atau menggunakan Perusahaan dalam laci pengguna Anggaran dalam proses penagihanya biaya pekerjaan yang ada”

Layak di Audit:
Mengingat Anggaran yang digulirkan Ssetiap Tahunnya, kondisi penerangan lampu (PJU) yang ada di setiap kelurahan/kecamatan dan tidak transfarannya penanggung jawab dan pengguna Anggaran terkait pelaksanaan penguliran Anggaran tersebut dalam hal ini, layaklah kiranya Kami selaku Warga Masyarakat, meminta kepada Pejabat Pengawas Aparatur Pemerintah Prov DKI Jakarta, Pengawas Anggara maupun Aparat penegak hukum Tindak Pidana Korupsi untuk melakukan; memeriksa para Pejabat penanggung jawab dan Pengguna Anggaran terkait Anggaran PJU tersebut atas “Adanya dugaan Rekayasa dalam Pengadaan/Pengalokasian Anggaran PJU di setiap Kantor Kecamatan yang ada di Provinsi DKI Jakarta khususnya di Kecamatan Pasanggrahan Jakarta Selatan.(**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar