Selasa, 18 Agustus 2015

Pohon Rawan Tumbang Tampa Penangung Jawab Antisifasi.

PPSU, LURAH tidak memiliki kewewenangan penebangan pohon Rawan tumbang.


Jakarta PIKED OL,
Satu buah pohon kropos retak dan rawan tumbang terletak di pinggir jalan H.Muktar Raya Rw.II Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang dilaporkan Warga  ke Kantor Kelurahan Petukangan Utara untuk dilakukan tindakan pengamanan segera  “tidak mendapatkan tanggapan dari Kepala Unit PPSU dan Lurah setempat dengan alasan tidak memiliki kewewenanagan Penebangan Pohon meski Darurat ”. 18/8.
Warga yang kawatir Pohon tersebut yang akan tumbang mendatangi kantor kelurahan Petukangan Utara bertemu dengan Pimpinan PPSU namun Kepala PPSU tersebut meminta Warga melaporkannya lebih dahulu ke Bapak Lurah, saat Lurah ditemui Warga Bapak Lurah Petukangan Utara menyatkan telah mengetahui hal tersebut atas laporan Ketua RW 11 setempat dan dirinya mengaku tidak memiliki wewenang untuk penebangan pohon tersebut dan meminta Pimpinan PPSU untuk menghubungi pihak Pertamanan .
Saat telepon tersambung ke pihak Pertamanan; terdengar jawaban pihak Pertamanan agar Warga atau Lurah selaku pemohon melakukan Prosedur tata cara penebangan pohon dan meminta Lurah membuat laporan terlebih dahulu ke Sudin Pertamanan Jakarta Selatan dengan temusan ke Dinas pertamanan Provinsi DKI Jakarta dan melampirkan foto fisik pohon yang dimohonkan untuk ditebang, terakhir diketahui ternyata jaaban pihak Pertamanan  tersebut  berasal dari Staf Kasie Pertamanan Kecamatan Pesanggrahan yang diketahui bernama “Tarsun” yang tidak mengetahui situasi Darurat dan kepentingan Umum.

Warga Pemohon/Pelapor yang juga seorang Aktivis Lingkungan Hidup terheran-heran, kalau Lurah tidak memiliki Kewewenangan Penangggulangan berbahaya dalam hal ini; kondisi fisik pohon yang sudah sangat rawan tumbang dan perlu dilakukan segera pencegahan penangan segera agar tidak terjadi korban akibat Pohon yang secara fisik sudak keropos dan retak terbelah dua. Apa gunanya Gubernur DKI Jakarta menganggarkan APBD DKI pada Kelurahan terhadap Anggaran Kode Rekening Nomor  1.20 201 27 014 terhadap Penanggulangan Bencana Kelurahan Petukangan Utara mencapai Milyaran rupiah…? (MG)