Selasa, 20 Mei 2014

DPP LSM PIJAR KEADILAN TETAP INDEPENDEN


Penyikapi Issyu DPP Lsm Pijar Keadilan mendukung salah satu kelompok Capres.

Jakarta PikedOL.
Koordinator Bidang Politik Lsm Pijar Keadilan (MG Sormin) menyatakan: “DPP Lsm Pijar Keadilan tidak mendukung Capres manapun, karena Lsm Pijar Keadilan adalah salah satu Lsm yang Independen dan tidak masuk dalam Partai politik manapun” ungkapnya saat ditemui Piked di kantornya Gd Majapahit Jakarta Pusat 23/5
Menjawab pertanyaan tentang adanya keterlibatan beberapa Anggota Lsm Pijar Keadilan dibeberapa Darerah MG menjelaskan: “itu adalah hak Anggota/Pribadi selaku Warga Negara, jadi tidak ada sangkut paut dengan Lembaga yang ada” tambahnya.
Ditambahkannya; “Lsm Pijar Keadilan tetap pada komitmennya, sebagaimana arahan ketua Umum RO Tambunan.SH, kalau Lembaga yang dipimpinnya harus tetap Independen atau tidak mengarahkan Anggota maupun pengurus Lembaga Pijar Keadilan yang ada dihampir setiap Provinsi di Indomesia untuk mendukung atau mewajibkan Anggota maupun Pengurus lembaganya ke salah satu Partai atau mendukung salah satu Caleg maupun Capres”  
“Selain arahan Ketua Umum tersebut Lsm Pijar Keadilan juga terdaftar sebagai salah satu Lsm pemantau Pemilu 2014 jadi: apa yang di Issyukan tersebut mungkin berasal dari salah seorang yang tidak mengetahui atau bermaksud memamfaatkan lembaga kami, memang ada permohonan salah seorang Anggota Kami yang memohon kepada Sekjen DPP Lsm Pijar Keadilan “Ny.Herrlina Tambunan SH” agar berkoalisi terhadap Tim Sukses salah satu Capres, namun ditolak secara halus dengan jawaban: “Saya kembalikan kepada keputusan Anggota” jawabnya, dimana pada saat akan dikonfirmasi beliau sedang berada ke Luar Kota. (Mang’ara)


Minggu, 18 Mei 2014

KORUPSI DI DINAS PENDIDIKAN DKI JAKARTA MASIH MEMBHANA


Indikasi Korupsi Pada Dinas Pendidiklan Khususnya Sudin Pendidikan Jakarta Selatan Terus Berlanjut Di Setiap Tahun Anggaran.

Jakarta Piked Online.
Merebaknya Issyu dugaan KKN pada Dinas Pendidikan khusnya masalah transfer uang  melalui nomor rekening Pribadi Pejabat yang terjadi dibeberapa unit kerja diwilayah pemerintahan Daerah Privinsi DKI Jakarta, hal tersebut dibenarkan oleh Aktivis Lsm Pijar Keadilan MG Sormin sebagaimana dalam siaran Presnya tertanggal 24 Mei 2014.
            MG juga mengatakan; “Hal tersebut juga terjadi pada Anggaran anggaran lainnya seperti pada Suku Dinas Pendidikan, Pemakaman dan Pertamanan, terlebih pada suku Dinas PU air di wilayah, pendidikan dll.
          Ditambahkannya: “mulai dari pelaksanan perencanaan Anggaran hingga Pelaksanaannya sudah teindikasi adanya KKN disetiap tahunnya”  seperti pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Rehab total dan perbaikan di suku Dinas Pendidikan Jakata Selatan yang kasat mata bermasalah disetiap tahun anggaran, demikian juga dengan Anggaran pengadaan barang yang tidak jelas, tumpang tindih antara Sudin dang Anggaran Dinas DKI dan tidak adabnta Transfaransi dari penyelenggara Negara dan tidak adanya kejelasan Pengawasan terkait” ungkapnya saat ditemui Piked di Petukangan Utara Jaksel Jum’at 23/5  

Adapun indikasi korupsi pada anggaran Dinas pendidikan berdasarkan data Lsm Pijar keadilan tersebut antara lain adalah:
1.     Anggaran Pengadaan Alat Drum Band SDN/SMPN Dari Tahun 2012 sampai dengan 2014 mencapai Rp 23 Milyar lebih.
2.     Anggaran Alat Peraga Matematika SDN TA 2012 s/d 2014 mencapai + Rp 87 Milyar.
3.     Anggaran Pengadaan KIT Matematika SMP Kompetensi  Thn 2012 s/d 2014 mencapi + Rp 65 Milyar
4.    Anggaran Pengadaan Lab Bahasa untuk SMP Thn 2012 s/d 2014 mencapi          + Rp 25 Millyar.
5.   Pengadaan Kursi Meja Siswa SD mencapai  + Rp 450 Mlyar
6.   Pengadaan Bangku Tunggu Sekolah p 55 Milyar                                                                      
7.  Pengadaan Lemari Arsip T.U. Sekolah         Rp 78. Milyar
8.  Pengadaan Multimedia Sliding Whiteboard Terintegrasi  Rp 75.5 Milyar               
9.  Pengadaan Sarana Kebersihan Sekolah Rp 15 Milyar
10.  Anggaran Perpustakaan Sudin Dikdas dan Dinas Prov DKI TA 2012 s/d 2014 mencapai  +  Rp 300 milyar
Sudin Jakarta Selatan mencapai Rp 90 029.745.000.000                                                                                                                                                                
TA 2012 Sudin: “Pengadaan Buku Perpustakaan”                                                                                        Rp    5    M
                                Pengadaan Buku Perpustakaan Berbasis Ensiklopedia untuk SD/SMP                                Rp    4,   M
                                Pengadaan Sarana Perpustakaan Terpadu                                                                         Rp    5    M
                                Pendidikan UntukPerpustakaan SD                                                                                      Rp       781,745 Jt
                                 Pengadaan Buku Perpustakaan Tahun 2012                                                                      Rp    5      M
                                 Pengadaan buku referensi muatan lokal pelajaran sejarah dan
 kebudayaan betawi untuk kelas 1-3 SD                                                                                Rp   1,  173 M
                                 Pengadaan panduan buku referensi muatan local pelajaran sejarah dan
                                 kebudayaan betawi untuk Guru SMP                                                                                   Rp 20,  735 M
TA 2013 Sudin: “Kode Anggaran No 111 Pengadaan Buku Perpustakaan”                                         Rp    5    M          
“Pengadaan Meja, Kursi Ruang Perpustakaan”                                                             Rp    5    M
                                 “157 Pengadaan Digital Library untuk SMP                                                                   Rp   3 ,5 M
TA  2014 SUDIN: Koge Rek No 111.Pengadaan  BUKU PERPUSTAKAAN                                                  Rp   4,  84 M
                                                                                               Rp 90 029.745.000.000                                                                                                                                                                
TA  2012 Dinas: Pengadaan Sarana Perpustakaan terpadu                                                                           Rp   5.5  M
TA  2013 Dinas; Pengadaan Sarana Perpustakaan Terpadu”                                                                        Rp   6,8   M            
                                 114 Pengadaan Meja, Kursi Ruang Perpustakaan                                                               Rp   5      M
                                 078 Pengadaan Buku Pustaka Anak Cerdas                                                                        Rp   2,5   M
                                 083 MATEMATIKA MENYENANGKAN - 8 Jilid                                                                   Rp   2,5   M
                                  084 Pengadaan Buku Aku Tahu Aku Bisa                                                                           Rp   3      M
TA 2014 Dinas  D19 Pengadaan Perabotan ruang perpustakaan untuk gedung rehab total                           Rp   4,87 M
                                D18 Pengadaan Buku Perpustakaan Tingkat SD                                                                  Rp   5,86 M
                D20 Pengadaan white board IT SMP untuk kebutuhan gedung rehab total                           Rp   4,77 M
                                D19 Pengadaan Perabotan ruang perpustakaan untuk gedung rehab total                          Rp   4,87 M
                                D18 Pengadaan Buku Perpustakaan Tingkat SD                                                                  Rp   5,86 M
                                D17 Pengadaan Buku Perpustakaan Tingkat SLTP                                                              Rp 12,89 M
                                                                                                                                                              Rp  65.420,000,000,00.

MG menjelaskan bukti dasar dan didukung data data lapangan yang dimiliki akan diserahkan ke Aparat penyidik secepatnya, untuk ditindaklanjuti hokum sebagaiman mestinya. (Piket*)

Senin, 28 April 2014

Akibat Pekerjaan DPU DKI Amburadul; Makan Korban.



Akibat Pekerjaan DPU DKI  Amburadul; Makan Korban. 

Jakarta Piked.

Dinas PU DKI Jakarta Diminta Tertipkan Material Yang Berserakan Di Tengah Jalan Ciledug Raya.

Senin tgl 28 April 2014 pkl 06.30 Wib Pengendara Motor B 6220 SZL warna Merah berboncengan dengan Anaknya yang akan diantarkan ke sekolah terlihat terkapar di sisi Jalan Raya Cileduk Pasanggrahan Jakarta Selatan, tepatnya di lampu merah Unilever.
Menurut keterangan pengendara motor (MG) dirinya terjebak oleh tumpukan material beton Sparator Jalan yang berserakan di tenngah jalan tersebut: ‘tepat pada Perapatan lampu merah Ulnilever dari arah Petukangan Utara, Saya start berusaha melaju namun terjebak oleh material tersebut Saya berusaha menghindar ternyata ban depan motor yang saya kendarai Slip karena jalannya juga penuh dengan kerikil kerikil kecil” ungkap MG pada saat ditemui Piked di salah satu balai pengobatan.
MG juga menjelaskan Proyek tersebut dikerjakan asal jadi, tidak memikirkan resiko keselamatan pengendara, hal tersebut sangat berbahaya apalagi tidak ada tanda tanda apapun di lokasi tumpukan Material tersebut. tambahnya.
Mengingat kejadian tersebut dimintakan kepada Petugas PU maupun Dinas Perhubungan untuk memperbaiki kondisi jalan tersebutagar tidak menimbulkan korban korban lainnya. (Piked*)  




































































Jumat, 11 April 2014

Anggota KPPS TPS Pileg 2014  Kel.Petukangan Utara Pasanggrahan Jaksel Tuding:
Ketua KPPS Tidak Transfaran Dan Unakuntable Soal Hak Honor dan Anggaran TPS   

Jakarta Piked.
Beberapa Anggota KPPS TPS Pileg 2014 Kec.Psanggrahan Jakarta Selatan, keluhkan tidak transfarannya Ketua KPPS dalam hal anggaran yang digulirkan pada pelaksanaan Pileg 2014 yang baru saja berlalu di setiap TPS wilayah tersbut, hal tersebut di utarakan salah seorang Anggota KPPS (sebut saja ED) yang datang menemui Piked.,sambil bersillaturahmi di Kantor Lsm Pijar keadilan Jakarta Selatan, dirinya mengaku mewakili rekan rekan lainya yang siap menjadi pembenar atas informasi yang ada. 11/4    
    ED, mengaku sangat kecewa atas ketidak transfarannya Pimpinan KPPS di wilayahnya, terlebih mereka bingung karena tidak ada sosialisasi dari Pemerintah perihal Rincian dana Anggaran yang sebenarnya digulirkan dalam pesta demokrasi tersebut; “bukan masalah besar kecilnya jasa yang kami terima, bahkan tidak dibayar pun kami rela demi suksesnya Pemilu itu ” ungkapnya.
    Setelah didesak piked, ED pun menjelaskan dan mengaku mendapatkan honor selaku Anggota sebesar Rp 350.000,- itupun dipotong PPN 5 persen dan mendesak agar ED mau menjelaskan secara rinci apa yang diketahuinya dan ternyata hal tersebut lah yang ingin diberitahukannya dengan menjelasakan secara Rinci apa yang diketahuinya dan diterima adalah sebagai berikut:
 Honor Ketua                                                        Rp  400.000,-                      PPN  5 %  = Rp 475.000,-
Anggota                                                                Rp 350.000,- X 7 Orang;  PPN 5 %  = Rp   17.857,-
Biaya Tenda                                                          Rp 500.000,-                       PPN 5 % = Rp   25.000,-
Terima Uang selama Bimbingan di KPPS               Rp   20.000,- x 2 X acara
Pada saat ambil kotak                                           Rp 150.000,-
Pada saat Pengembalian Kotak                             Rp   50.000,-
    Dimana apa mereka terima sangat berbeda dengan apa yang diberitakan dari seberang sana, termasuk adanya Pemotongan Jasa yang cukup minim demngan alas an PPN yang sangat disesalkannya, sehingga dirinya berusaha mencari informasi mengenai rincian anggaran dana DIPA bantuan dari pemerintah pusat yang telah digulirkan.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Lsm Pijar Keadilan didapati data Dipa yang digulirkan Pemerintah adalah SBB:
 Untuk;
Ketua PPS                                                                           Rp.500.000
Anggota                                                                               Rp.450.000
ketua KPPS                                                                         Rp.400.000
Anggota                                                                               Rp.350.000
Untuk mengambil kotak suara                                               Rp.150.000
Pengembaliannya                                                                  Rp.150.000
Sedangkan untuk KPPS Ambil                                             Rp.  75.000
Pengembalian                                                                       Rp.  75.000
Tim Linmas di setiap TPS                                                     Rp.250.000
Biaya PPS dan Tenda                                                          
Rp.750.000
    Berdasarkan data keterangan dan Informasi yang didapat: besaran biaya yang digulirkan disetiap TPS di Wilayah Kec.Pasanggrahan sangatlah jauh berbeda dengan apa yang mereka ketahui dan terima: “coba bayangkan seandainya pemotongan PPN tersebut tidak benar.., berapa banyak kalau dikalikan secara Nasional, termasuk banyaknya selisih dana yang diterima per tiap TPS  mengingat data informasi yang temukan..? ungkap ED. yang mangaku merasa kesal, berniat memberikan efek jera agar hal hal seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari.

    Mg.Sormin yang menerima kedatangan Anggota KPPS (Ed) tersebut, mengaku sangat tertarik atas informasi yang diberikan dan berjanji akan mensosialisasikannya dan meneruskan laporan yang ada ke tingkat pusat, bila perlu kita akan laporkan ke Pihak yang berwajib apabila data yang kita miliki lengkap dan akurat agar kita jangan dipermasalahkan hukum, ungkap Mg kepada Piked di Pasanggrahan. Jum;at 11/4/2014 (Piked *)  

Kamis, 10 April 2014

Aktivis Lsm Pijar Keadilan ‘Mg’ Di Periksa Polisi

Pengusaha “nakal” Laporkan Lsm ke Polisi, atas Pidana pencemaran nama baik dan Fitnah.
Bukti lokasi Tanah/Bangunan telah “Raib” oleh ganti rugi proyek Joor W2.
Ada konfirasi terselubung antara oknum aparat dengan pengusaha dalamupaya Mark Up nilai harga ganti rugi tanah dalam pembebasan tanah yang dilakukan Pemerintah.    

Jakarta Piked
Ketua Lsm Pijar Kadilan ‘MG.Sormin’ diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan atas Laporan H.Heru Sukoco seorang Pengusaha Realstate yang merasa di Fitnah dan nama baiknya dicemarkan.

Srt Panggilan I No S.pgl/452/I/2014/RESKRIM Jaksel tertanggal 22 Peb 2014 oleh Reskrim Polres Metro Jaksel Lt III Jl.Wijaya II No 42 Beb.Baru Jakarta Selatan. unutk Didengar keterangannya sebagai Saksi oleh Penyidik AKP Sujarwo,SH,(Kanit Idik III), Anton Prihartono, SH.,(Kasubnit) dan Penyidik Pembantu Beigadir P.Manullang  SH (SUBKANIT)  dalam Perkara dugaan tindak Pidana Pencemaran nama Baik dan Fitnah yang diketahui terjadi pada tanggal 05 Agustus 2013 sekitar Pkl 18.00,Wib di Rt 003/006 Kel.Petukangan Selatan ,Kec.Panggrahan Jakarta Selatan. sebagaimana Pasal 310 KUHP dan Psl 311 KUHP atas pelapor Nama H.Heru Sukoco.

MG yang datang menghadiri panggilan tersebut, mengaku menjawab semua pertayaan yang diajukan oleh Penyidik Beigadir P.Manullang.SH dan menunjukkan bukti bukti yang dimiliknya; terkait adanya surat somasi ber-kop kan Lsm Pijar Keadilan Jakarta selatan yang ditanda tangain MG selaku Kuasa pendamping dari Sdr “sunarso” selaku Warga yang dirugikan oleh Sdr.HK.Cs dalam kasus dugaan “Pengerusakan pondasi batas Tanah dengan Jalan dan Penutupan Total akses keluar/masuk dengan membangun tembok permanent Rumah kontrakan diatas lahan jalan keluar masuk warga yang sudah biasa digunakan secara turun temurun, tampa Izin.

MG menambahkan dirinya tidak pernah mengenal langsung Sdr.H.Heru Sukoco, terkecuali berdasarkan data dan pernyataan orang orangnya dan warga yang keberatan atas kegiatan yang dilakukan pada lokasi proyek bangunan miliknya yang terletak di Jl.Makmur Rt 03/06 Kel.Petukangan Selatan, Kec Pasanggrahan. Jakarta Selatan, yang kini telah rata dengan tanah karena telah dibebaskan oleh Pemerintah guna Pembangunan JOOR W2 12/2013.

Atas laporan H.Heru Sukoco tersebut, Mg’ merasa sangat tersinggung dan berjanji akan melakukan upaya perlawanan hukum atas perbuatan pelanggaran pelanggaran hukum yang dilakukan Pengusaha tersebut; “tidak tertutup kemungkinan akan menyeret oknum-oknum Penyelenggara Negara dalam pelolosan perizinan dan perhitungan nilai ganti rugi tanah yang telah dibayarkan, laporan Sdr.HS tersebut hanyalah Upaya membalikkan fakta yang ada guna meloloskan usaha bulusnya. Ungkap Mg.    

Dijelaskan MG, bahwa, sebelumnya Sdr.Sunarso klien yang didampinginya; telah lebih dahulu melakukan upaya hokum dengan: surat Somasi tertanggal 4 April 2013 yang tanda tangani Sdr.Sunarso dan Mg selaku kuasa pendamping namun tidak dindahkab  oleh Sdr HS dan Tgl 30 mei 2013 SdrSunarso sudah lebih dahulu membuat Laporan ke Mapolda Metro Jaya; dengan Nomor; LP/1823/K/V/ 013 Dit Reskrimsus, dan membuat laporan tertulis ke Petinggi Pemerintahab Daerah dan Pusat RI, termasuk telah mendaftarkan Gugatan ke PN Jakarta Selatan dengan Nomor Gugatan No 446/Pdt  tgl 24 Juli 2013 dalam Gugatan ‘Perbuatan Melawan Hukum” namun hingga kini tak satupun upaya tersebut berlanjut terkeculai Lokasi Tanah dan lokasi tanah/bangunan a.quo, telah rata dengan tanah oleh Proyek JOOR W2 dengan ganti rugi yang siknifikan 12/2013 ”   (Red * 11/4/2014)


Selasa, 08 April 2014

Keputusan terakhir Pilihan Ku:
Pikir-pikir setelah ku pikir, arahan buat keluarga dan sahabat ku; kembali saja ke Partai pilihan asal, yang telah berjuang menjadi Partai Oposisi, yang gigih membela keadilan dan kebenaran dalam politiknya, tanduknya yang duku Tumpul karena teraniaya oleh Penghianat" yang telah musnah kini telah bercang bagaikan Rusa yang simpati pada pengembalanya:
- Yang bisa dicocol hidungnya dengan tali kekuatan Rakyat.
- Pimpinanyang Lugu/Jujur dan Pro Rakyat,
- Mohon maafnya: "aku bukan Penghianant Jakarta yang tak dapat ku kendalikan hanya dari dasar Tugu Monas, Aku harus naik ke Pucuk tertinggi untuk dapat berbuat lebih banyak membangun Indonesia khusunya Ibu Kota Jakarta, yang telah dikelilingi Warna warni dan kekuatan Politik dan Mafia kaun Cavitalis, mohon maaf ku buat Warga Jakarta. Samapi jumpa di Pucuk Tugu Monas.(Sadar simfatisan yang telah mencemooh Jokowi)


Sabtu, 04 Januari 2014

Pijar Keadilan Online: Wakil Ketua MPR RI ‘Hj.Melani Laemena Suharli’ Sos...

Pijar Keadilan Online: Wakil Ketua MPR RI ‘Hj.Melani Laemena Suharli’ Sos...: Wakil Ketua MPR RI ‘Hj.Melani Laemena Suharli’ Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kecamatan Pasanggrahan. 5 Januari 2014 pukul 2:59 P...

Wakil Ketua MPR RI ‘Hj.Melani Laemena Suharli’ Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kecamatan Pasanggrahan.

5 Januari 2014 pukul 2:59
Jakarta Piked Online
Kedatangan Rombongan Wakil Ketua MPR RI ‘Hj.Melani Laemena Suharli’ ke Jl H.Najih Kel.Petukangan Utara PesanggrahanJakarta selatan disambut meriah oleh para simpatisannya 4/1.
Kujungan tersebut atas undangan pengurus ranting dan sesepuh di wilayah tersebut dan guna tatap muka dan pada kesempatan tersebut  ‘Hj.Melani Laemena Suharli’ mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan kepada simfatisannya yang antara lain berhubungan dengan Azas Pncasila yang kita Anut:
a  Sila pertama “KETUHANAN YANG MAHA ESA” meneguhkan sikap yangmengedepankan aspek religiusitas, sebagai bangsa yang Berketuhanan yang MahaEsa. Namun sikap ini dikedepankan secara inklusif dan dialogis, denganmenjunjung tinggi asas toleransi dan keharmonisan dalam beragama danberkeyakinan.
b. Sila kedua “KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB”, senantiasamenjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan. Konsekuensinya, pemimpinharus mengaktualisasikan sikap humanis dan egaliter. Sebaliknya, selalu mengedepankantanggung jawab bagi masa depan peradaban yang lebih baik bagi umat manusia.
c. Sila ketiga Pancasila, “PERSATUAN INDONESIA”, mengedepankanpesan yang jelas, bahwa segala proses dan dinamika politik kita hendaknyajangan sampai mengarah kepada disintegrasi atau perpecahan bangsa –dansebaliknya harus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Secara objektif kitamencatat bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, yang memiliki keragamansuku, budaya, agama, adat-istiadat, dan bahasa, yang dipersatukan dalamsemboyanBhinneka Tunggal Ika. Menyadari kenyataan tersebut, makapersatuan dan kesatuan merupakan lem perekat bagi keragaman/kemajemukan bangsa.
d. Sila keempat Pancasila, “KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAHKEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/ PERWAKILAN”, mengandung semangat yangrelevan dengan konteks demokratisasi, dimana rakyat memiliki kedaulatan dalamberpolitik (dalam menentukan para wakil rakyat, presiden/wakil presiden, maupunkepala daerah privinsi dan kabupaten/kota). Sila keempat Pancasila, jugamemberikan pesan yang jelas agar semangat musyawarah mufakat tercermin dalamsetiap proses pengambilan keputusan, dimana :
·  Semua pihak harus memiliki komitmen untuk dapat menerimakeputusan yang telah disepakati bersama.
·  Dalam pemilu yang diselenggarakan secara langsung, pihak-pihakyang tidak berhasil terpilih, harus mengedepankan sikap legowo (lapang dada) dan menghormati yangterpilih. Namun, bagi yang terpilih juga harus mengedepankan semangat untuktetap dapat bekerjasama dengan semua pihak, membangun kebersamaan (tidak hanyamemperjuangkan pendukungnya saja), serta mampu menciptakan situasi yangkondusif bagi terwujudnya persatuan dan harmoni dalam masyarakat.
e.  Sila kelima, KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA, memberikanpesan yang jelas, yakni segala sikap dan kebijakan yang diambil hendaknyabermuara kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Dengandemikian, seorang pemimpin tidak boleh egois, apalagi menyelewengkan tanggung jawabdengan sekedar memperjuangkan kepentingan sesaat dan jangka pendek untuk diripribadi dan kelompoknya, tetapi harus berkorban dan berjuangn untuk kepentinganyang lebih besar: kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.     Dalam penjelasannya tentang 4 pilar Kebangsaan tersebut Hj Melani mengajak semua warga dan simfatisannya agar pro Aktif menjaga keamanan wilayahnya masing masing dengan turut mengamati orang orang disekitar mereka dan melaporkannya apabila ada yang mencurigakan, termasuk tetap menjaga keharmonisan dalam lingkungan baik dalam rumah tangga masing masing.
   Dalam kesempatan tersebut Hj.Melani memberikan kesempatan kepada simfatisannya untuk menyampaikan masukan, saran dan pendapat kepada simfatisannya yang hadir pada acara tersebut yang dimamfaatkan peserta dengan memberikan Laporan tentang masalah Pendidikan dengan Pungutan pungutan yang dilakukan pihak sekolah dimana Anak anak mereka bersekolah, termasuk masalah Pelayanan Kesehatan yang ada di wilayah mereka masing masing.
  Acara yang berjalan dengan hikmat dan terkadang diiringi gelaktawa dari Peserta yang hadir diakhiri dengan Foto foto bersama dari para perserta hingga Anak anak sebagai wujut nyata kepedulian seorang Wakil MPR RI kepada Simfatisannya termasuk Anak anak yang ada disekitarnya. (MG)  





Sabtu, 05 Oktober 2013

Ketua Rt O6 Kel.Bintaro Tolak Layani Warga Terkait Mafia Tanah.
5 Oktober 2013 pukul 8:15
- Ketua Rt 06/07 Bintaro Asep Stiawan Tolak permohonan Keterangan Waris.
- Diduga ada Kepentingan Mafia Tanah Staf Kelurahan Bintaro.
- Tanah tanah Adat di Kel.Bintaro di perjualbelikan/dirampas "Status Tanah Desa"

Jakarta PikedOnline.
Bermaksud ingin mempertahankankepemilikan Tanah Leluhurnya, Mamat selakuAhliwarisLimun Bin Jirun beserta Ahliwarislainnya, Minah, Nanih danUdin Muhidin, warga ber’alamat di Jl.H.Ali Rt06 Rw 07 Kel.Bintaro Kec.Pasanggrahan, Jaksel. SelakuAhliwarisAlm.Limun Bin Jimun yang memohon tanda tangan Rtdan Rw setempat “ditolak Rt dan Rw” dengan alasan itu kewewenanagan Lurah,kasian Pak Mamat yang datang kerumah Pak Rt,berkali kali tetap di tolak.
Awalnya ditolak dengan alasanharus dibuatkan pernyataan Rt dan Rw tidak akan dilibatkan apabila ada gugatanpihak pihak lain dikemudian hari dalam surat yang dimohonkan di Acc, setelahdibuatkan dan Pak Rt meminta lagi agar surat keterangan Waris dibuat rangkap 3Asli bermaterai, satu untuk Rt satu untuk Pak Rw, (Asli) namun MG.Sormin selakukuasa pendamping Ahliwaris, menyarankan agar menolak permintaan Rt tersebutkarena dianggap melanggar prifasi Warga. Setelah pak mamat mendatangi Rt dengantampa Surat Pernyataan rankap Asli yang dimintakan; ketua Rukun Tetanggatersebut juga tetap menolak permintaan Ahliwaris sehingga Ahliwaris pemohonsangat merasa kecewa, dan menuding ada sesuatu yang tersembunyi dibalikpenolakan Pak Rt nya, demikian dijelaskan mamat saat ditemui Piked Online dikediamannnyaBintaro 2/10  
Dalam permohonan Ahliwaris yang menyatakan danbersedia diangkat sumpah: “Bahwa kami adalah benar Ahliwaris dari dari OrangTua kami Alm.Limun Bin Djirun, yangsemasa hidupnya mempunyai seorang istri benama Almh.Bajot, meninggal dunia pada tanggal 5 Agustus 1975. dari hasildari pernikahannya dengan Almh.Nyinten dikaruniai turunan Anak: Alm.Limun,Alm.Benong, Alm.Kanim (tampa Pewaris) Alm.Riman (tampa Pewaris). Alm.Neman(tampa Pewaris) dan Alm.Rimun. Dari perkawinan Alm.H.Limun dengan Alm.Bajot.mendapat keturunan bernama Alimah,dan Alimah memperanakkan Mamat,Manih, Nanih dan dariketurunan Niran mendapat keturunanbenama Udin MuhidinselakuAhliwaris. Dan bahwa selain nama tersebut diatas tidak ada lagi Ahli warislainnya, selain nama nama tersebut diatas sebagai penerima  Hak waris dari Alm.Limun bin Djirun. Demikian surat pernyataan Ahli Waris ini kamibuat dengan sebenar benarnya, dan dalam keadaan sehat walaufiat, sehat jasmanidan rohani tampa adanya unsur-unsur paksaan dari pihak pihak manapun juga danuntuk dapat dipergunakan dimana diperlukan. Dan apabila dikemudian hari timbul gugatan dan tuntutan dari pihakpihak lainnya yang bertanda tangan bertanda tangan dibawah ini tidak akandilibatkan, maka pemohon akan bertanggung jawab sepenuhnya.

Kegunaan Surat Ahliwaris:
Ahliwaris Djirun mepersiapkan SuratPernyataan Ahliwaris tersebut adalah guna kejelasan kepemilikan  atas tanah sepanjang bantaran KaliPasanggrahan Block Djirun seluas 8000 meter yang selama ini tidak jelas statuskepemilikannya karena tidak pernah didaftarkan ke Badan Pertanahan, yangfisiknya masih dikuasai dengan bercocok tanam (sebagian) yang kini sedang dalamproses pengukuran oleh Departemen PU dalam Program Normalisasi kaliPasanggrahan,

Menurut MG Sormin Aktivis Lsm Pijar Keadilan,penolakan Rt tersebut berkaitan dengan adanya Mafia Tanah di Kelurahan Bintaroyang masih bercokol akan merampas tanah tanah Warga yang selama ini dianggaptidak mengetahui haknya,

MG.menambahkan tidak tertutup kemungkinan Staf lama kantor kelurahan tersebut masih mempertahankan titipan titipan para MafiaTanah yang secara terang terangan membela kepentingan Mafia, hal tersebut harus di usut hukum, mengingat ada beberap lokasi tanah Miik Adat yang dinyatakan pihak kelurahan sebagai tanah Desa yang telah diperjual belikan dan menjadi polimik berkepanjangan d wilayah tersebut. (**)