Piked Online.
Janji Tanggung jawab, pihak
PT. ARIEF MITRA RAYA
balik tantang korban proses hukum,, korban akan membuat laporan polisi dan minta
periksa dan tahan Truk Fuso B 9376 NYU milik PT. Arief Mitra Raya, terkait peristiwa
penubrukan sedan minibus A.1736
ZC yang ringsek dan Pengemudi sempat dirawat akibat mengalami trauma yang amat
sangat”, dimana Sopir truk tidak dapat memperlihatkan surat kelengkapan Truk
yang dikemudikannya, termasuk tidak dapat memperlihatkan Surat Izin Mengemudi
yang semestinya yang saat itu ber’janji akan bertanggungjawab, ternyata jawaban
terakhir dari pihak perusahaan “Minta proses hukum melalui Kepolisian”
Kronologi
singkat kejadian:
Pada saat ini Saya sudah berhenti dengan
maksud ingin memutar arah, membuka kaca jendela bermaksud ingin memberikan
receh kepada Pak Ogah yang mengtur lalu lintas, tiba tiba saja Saya terhentak
kaget terasa ada dorongan keras dari belakang, yang ternyata Mobil yang Saya
kendarai sedan Honda HR.V , Plat Nomor A.1736 ZC Tahun 2016 a.n: DIDIK BARKI
MURDYONO, ditabrak oleh: Truk Fuso B 9376 NYU. Lokasi kejadian persis di Jalan
Raya, depan Kantor Kecamatan Jayanti, Cisoka, Tangerang Tgl 14 April 2017
Atas kejadian tersebut “Akrama” mengaku
utusan dari Perusahaan PT.ARIEF MITRA RAYA yang ber’alamat di Jl. Wijaya Kusuma
No: 49A Blok F-IV Cinere, Depok: mengatakan kepada Ibu Rini, perusahaan akan
bertanggung jawab atas segala kerugian yang diderita pemilik mobil yang di
tabrak, namun setelah beberapa hari di tunggu tunggu sopir dan mengaku Pengurus
dari Perusahaan tersebut tidak kunjung datang memberikan niat baiknya,
MG.Sormin Aktivis Lsm Pijar Keadilan yang
dimintai oleh keluarga korban untuk menelusuru kebenaran Perusahaan tersebut ,
mengaku telah menemukan lokasi Kantor Perusahaan PT.AMR yang berada di salah
satu Pemukiman Perumahan di Wilayah Cinere Depok dan membenarkan Alamat yang
diberikan:
MG mengaku telah bertemu dengan dua Orang
senior Perusahaan yang mengaku sebagai Kepala Ops Anggkutan yang menyatakan:
“pada dasarnya pihak perusahaan sangat mendukung penyelesaianya dilakukan
dengan jalan musyawarah,” Hasil dari pertemuan tersebut disampaikan ke Keluarga
Korban ditindak lanjuti dengan kunjungan ke Kantor Pt AMR tgl 19/4, namun keluarga
Korban hanya berhasil memui seorang Staf
Perusahaan bernama Ahmat” yang menyatakan pimpinan mereka sedang berada diluar
Daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar