Selasa, 28 Mei 2013

Pedagang PD Pasar Jaya Psr.Minggu Minta Perhatian Jokowi.

Pagi ini Pedagang Binaan PD Pasar Jaya Psr.Minggu Unjuk Rasa ke Jokowi.



Jakarta Piked. 29/5
      Kegelisaan Pedagang Binaan PD Pasar Jaya Pasar Minggu yang takkunjung reda meskipun beberapa hari yang lalu Jokowi berjanji menyambangi para Pedagang binaan PD Pasar Jaya Pasar Minggu yang resah atas ulah Pimpinan Managemen PD Pasar Jaya terserbut, sehingga Piked mendapatkan informasi atas adanya rencana para pedagang untuk menyampaikan asfirasi mereka ke Balai Kota Jakarta pusat hari ini Pkl 05.00 berangkat darai Pasar Minggu.
     Bp. Iwan salah seorang yang dituakan mengaku; sangat prihatin melihat teman senasif pedagang yang mendambakan keadilan atas hak hak mereka untuk berusaha yang selama ini tidak jelas nasifnya : “benar adanya peraturan yang berubah ubah yang dibuat pengelola, sehingga Mereka (para Pedagang Binaan PD Pasar Jaya;red) merasa dipermainkan dan diperlakukan sewenang wenang dan diskriminatif” ungkap Iwan saat ditemui diokasi persiapan para Pedagang menjelang emo tersebut. 29/5   
     Adapun tuntutan yang akan diutarakan Para Pedagang besok di Balai kota adalah: Tentang  sikap pengelola yang dinilai diskriminatif didalam relokasi pedagang yang dilakukan. Tentang kebijakan sepihak yang dilakukan pengelola yang dinilai sewenang wenang dan ter indikasi memperkaya diri atau korforasi yang mengabaikan hak hak Pedagang yang semestinya.
     Selain hal tersebut para Pedagang juga akan menagih janji Jokowi yang disiarkan melalui media;  "Iya, besok hari Jumat atau Senin saya rampungin. Semuanya saya panggil ke kantor. Ini kan PD Pasar Jaya," kata Jokowi di saat meninjau lokasi Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2013) namun Para pedagang menganggap Jokowi tidak menepati janjinya mengingat Intimidasi pengelola Pasar kepada para Pedagang masih berlangsung terus Tampa mengindahkan arahan arahan Jokowi:
"Alangkah lebih baik kalau pedagang diajak bicara, diajak musyawarah, dirembug bareng-bareng gitu. Sehingga solusinya adalah solusi yang win-win. Tidak langsung di grebeg-grebeg, langsung rampungin. Mesti ada proses dialog, proses musyawarah, proses rembugan itu akan lebih baik," jelas Jokowi baru baru ini. Semoga penyampaian Aspirasi yang akan dilakukan para pedagang Pagi hari ini berlangsung dengan aman dan tertip. (MG)

Kamis, 23 Mei 2013

Somasi atas Pemberitaan Bohong Walikota Jakarta Selatan.

Terkait Pernyataan Walikota Jakarta Selatan Syamsudin Noor perihal pembongkaran Bangunan Jl MPR III (http://selatan.jakarta.go.id/v5/images/berita danhttp://www.pancanaka.org) dengan ini kami Jelaskan Bahwa:
-    TS ( Tjondro Santoso ) adalah telah meninggal Dunia Tahun 2007.
-    TS, Benjamin Sulindro dan Sulindro, tidak pernah menguasai fisik Tanah dan tidak dikenal Pemilik.
-    RT (Pemilik) sudah menyatakan keberatannya dan menghadiri rapat rapat pada tahun 2008.
-    RT (Pemilik ) sudah menguasai dan tinggal di Tanah tersebut sejak Tahun 1969. Tak pernah diganggu gugat.
-    RT (Pemilik ) Tidak pernah menerima Uang Kerohiman seperti yang diberitakan.
-    Bangunan tersebut dibangun adalah sebelum adanya Perda Tetang IMB.
-    Undang Undang yang digunakan Pemkot Jaksel dalam Pembongkaran Bangunan tersebut seyogianya digunakan untuk kepentingan Umum bukan untuk kepentingan Pribadi Sulindro/Benjamin Sulindro.
“ Bagaimana Sulindro seorang terpidana (PT MA Psl 266 ) dapat memerintah Pekot Jakarta Selatan untuk mengeksekusi Tanah sengketa..?
“ Berapa banyak Uang Sulindro yang telah digulirkan Ke Aparat Pemda sejak Tahun 2008 hingga eksekusi dilakukan..?
“ Bisakah Surat Perintah Terpidana (Budiman Simarmata.PLH Walikota 2008 ) digunakan sebagai alas Surat Perintah Bongkar, kenapa Walikota 2013 Bp.Anas Effendi  hanya mengirimkan surat Permohonan Pengosongan dan Perintah Pengambilan Uang Kerohiman ?. demikian Ralat kami ini dibuat ( Kuasa R.Ricard Tumangger).