Supriyanto Diduga
Pelaku Surat Kaleng Didatangi Puluhan Warga.
Surat pernyataan atas
keterlibat dirinya dinyataka hasil rekayasa.
Memilki 2 Rumah mewah
milyaran rupiah tetap masih bercokol di Rumah Dinas.
Tahun
1980 Di Issyu kan sudah berhasil Lengserkan Kepala Dinas dengan surat Kaleng.
Piked
Jakarta.
Supriyanto
(60thn)
mantan kabid. rekreasi dan ka.sekretariat Kantor Taman Margasatwa Ragunan membantah
dirinya terlibat Aktor dibalik bombardir surat kaleng Taman Margasatwa Ragunan,
hal tersebut dinyatakan beliau saat ditemui dikediamannya di komplek Kelautan
dan Perikanan No 28 Jl. Harsono RM, Pasar Minggu Jakarta Selatan.4/2
Kedatangan puluhann warga yang terdiri dari
beberapa elemen Masyarakat termasuk perwakilan dari pedagang Ragunan guna meminta
keterangan Sdr Supriyanto atas keterlibatannya dalam surat kaleng yang cukup
merepotkan Pemerintah Daerah dan meresahkan para pedagang dan karyawan yang ada
di BLUD Taman Margasatwa Ragunan dua tahun terakhir ini. Terkait pemberitaan,
Piked Online 31/1/2013
Pertemuan yang berjalan alot dan berharap
masalah dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, ternyata Sdr Supriyanto tetap bersi kukuh tidak mengakui
isi pernyataan mantan mantan bawahannya yang menyatakan dirinya terlibat dalam
pembuatan surat kaleng tersebut “saya minta dikonfrontir dengan yang
menyatakan, itu semua dibuat dibawah tekanan ” ungkapnya dan dirinya sempat
mengancam Aktifis Lsm Pijar Keadilan (MG) yang memnta keterangan denagan
mengkaitkan adanya Lembaga lembaga Palsu didalam masalah tersbut “nanti juga
ketauan siapa anda” ungkapnya sembari mengancam, yang akhirnya pertemuan
tersebut berakhir dengan kesefakatan agar dilanjutkan secara hokum, pertemuan
tersebut juga disaksikan Ka.Pospol Pasar
Minggu dan Kanit Intel Polsek Pasar Minggu yang sengaja hadir atas kordinasi
dari Warga sebelumnya.
Surat kaleng yang masuk ke berbagai
Pemerintahan Daerah Peovinsi DKI Jakarta mulai terkuak atas adanya pengakuan
beberapa pelaku terkait yang menyatakan bahwa perbuatan surat kaleng tersebut dilakukan/diedarkan
atas perintah sdr.Soepriyanto, mantan
Kabid. rekreasi dan Ka.sekretariat Kantor TMR, berdasarkan pernyataan Sdr. Muhamad Nur dan Sdr. Carta meraka mengaku disuruh membuat dan mengedarkan surat kaleng tersebut oleh
Sdr Supriyanto dan pernyataan Sdr.Didik
Purwanto yang dilibatkan namanya dalam surat kaleng tersebut menyatakan “tidak
tahu menahu soal surat kaleng tersebut yang dinyatakannya sebagai fitnah dan
memutar balikkan fakta” dan didukung pernyataan pernyataan para pedagang
Ragunan yang menyatakan mereka tidak tau menahu atas surat kaleng tersebut
meski namanya dilibatkan sebagai pelapor. Berdasarkan keterangan dari Pimpinan
BLUD Ragunan ’Ibu. Ir.Marsawitri Gumai’
kedua Oknum bawahanya yang terlibat sudah dikenakan sanksi adminstratif dan
sudah tidak sebagai Karyawan Taman Margasatwa Ragunan sejak tanggal 4/2 hal
tersebut dijelaskannya saat ditemui di Kantornya (Ragunan) 4/2. dan
ditegaskannya: dirinya dan bawahannya akan secepatnya berkordinasi/melaporkan
permasalahan yang ada ke Aparat Kepolisian. tambahnya Berdasarkan Informasi yang dihinpun Piked,
dugaan kuat surat kaleng tersebut dilakukan berhubungan dengan dendam
kepentingan Pribadi antara pelaku dan awal yang dilaporkan, surat yang merasa
tidak ditanggapi menyusul isi surat kaleng yang menyerang nama nama hampir
seluruh Pejabat di Intansi TMR termasuk adanya perintah pemecatan dan perintah
pembubaran Tim Pengawas Ragunan yang ada.
Pelaku diduga Supriyanto masih berkeinginan
mendapat loyalitas dari mantan bawahannya, hal tersebut dibenarkan salah
seorang mantan bawahannya, namun dirinya mengaku tidak lagi dapat memenuhi keinginan
pelaku dan memilih taat pada pimpinann saat ini. Yang diduga Pelaku termasuk
orang maniak” hal tersebut terbutti atas kekayaan yang dia miliki seperti Rumah
Mewah di Panorama Kayangan yang ahrga Milyaran Rupiah dan Rumah di Jl Benda
beberapa Mobil dan masih mempertahankan menempati Rumah dinas, mungkin dengan
cara surat kaleng tersebut Supriyanto termasuk Sekses” mengingat sejak tahun
1980 Supriyanto sudah diduga pernah melakukan edaran surat kaleng yang
mengorbankan salah satu kepala dinas di Instansi Peternakan dimana dirinya
bekerja, ada dugaan kebiasaan tersebut sudah menjadi kebiasaan melekat” (MG)