GAPENTA DAN BNPT LAKSANAKAN PELATIHAN DAN
PENATARAN
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN RADIKALISME/TERORISME
SE-INDONESIA
Piked Online Jakarta.
Pelatihan dan Penataran Pencegahan dan Penanggulangan Radikalisme dan
Terorisme oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( Kepala BNPT) Dan DPN
GAPENTA Kepada Warga Gapenta dan Masyarakat Untuk Berperanserta dalam
Pencegahan dan Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme yang dilaksanakan pada
hari: Selasa 8 Desember 2015, ber’tempat
di: Teater Yayasan Brata Bhakti Polres
Jakarta Selatan yang diawali dengan Doa dan Nyayian Indonesia Raya.
Acara yang diawali dengan kata
sambutan oleh Ketua DPP Gepenta Provinsi
DKI Jakarta ‘Dr.Steven’ yang
juga selaku ketua Penyelenggara acara, dihadiri
oleh: seluruh Pengurus dan Anggota DPN, DPP, DPK Provinsi yang ada di Indonesia
termasuk perwakilan dari beberapa Perguruan Tinggi Jakarta dan beberapa Purnawirawan
Kepolisian seperti Bapak Kombes Pol Huta Julu, Brigje Mujiono, Brigjen Kenon
Hadianto, Brigjen TNI (Purn) Sumarsono selaku Ketua Gepenta Jogyakarta :
Dalam paparan yang disampaikan
Komjen.Pol DR.DRS.Saut Usman Nasution.SH,MH, Kepala BNPT selaku pembicara dalam pelatihan tersebut,
memaparkan tentang Sejarah dan Bahaya Terorisme hingga sejarah terbentuknya Undang Undang Terorisme
dan dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dipimpinnya
oleh Presiden RI, dimana sejak awal beliau naik ke podium telah lebih dahulu
meminta Panitia penyelenggara untuk menyingkirkan Rak buku/tempat duduk: “Saya
sudah terbiasa mengajar dengan berdiri hingga dua jam” uangkapnya. Hal tersebut
dibuktikan beliau dalam acara tersebut dengan Nonstop menyampaikan arahannya
tampa Teks dan tampa istrirahat sejak dari pukul 8.30 hingga istrahat makan
siang.
Setelah istrahat siang, acara Pelatihan
dilanjutkan oleh Ketum Gepenta Bapak Brigjen.Pol
(Purn) DR.Drs. Parasian Simanungkalit,SH.MH, selaku Ketua Umum Gepenta yang dalam paparannya juga memperjelas kembali sejarah
keberadaan Terorisme hingga kejadian sejarah
kejadian- kejadian yang telah terjadi di
Negara Indonesia: “kok sama ya.., dengan apa yang dipaparkan kepala BNPT..? Ya
Doktornya sama dengan beliau” ucap Bapak Ketum yang membuat peserta Geeer…!
Ketum Gapenta juga menegaskan tentang
Tugas dan Fungsi Warga Gepenta dalam Peranserta Warga Gepenta terhadap peranserta
penangulanan hingga tata cara pembuatan Pelaporan dan koordinasi- koordinasi kepada
pejabat Penyelenggara Daerah, Penyelenggara Negara ; Penegak Hukum, Kantibmas
POLRI/BPPT, BIN sebagai mitra kerja Pemerintah dalam Gerakan Bela Negara atau yang
juga disaebut sebagai Polisi Masyarakat (POLMAS). Brigjen.Pol (Purn) DR.Drs.Parasian Simanungkalit, SH.MH, juga
menjelaskan kepada Warga Gepenta atas telah dibuatkannya Nota kesefakatan (MOU)
antara GEPENTA dengan Badan Intelejen Negara
Dalam pelatihan tersebut diterangkan
secara jelas kepada peserta dasar dasar pokok materi yang antara lain :
-
Sejarah Terorisme dan Berdiriya BNPT dan Perihal
Bela Negara :
-
Hubungan antara Warga Gepenta dengan BNPT dan
POLRI :
Misi/Visi
Tugas Pokok dan Fungsi Warga Gapenta :
-
Koordinasi-koordinasi terhadap Rukun Tetangga,
Kantipmas di Wilayah masing masing ;
-
Tata Cara Pelaporan ; langsung, Tertulis dan
melalui Web site yang telah tersedia ;
-
Tindakan terhadap Pelaku tertangkap tangan;
“dapat dlakukan apabila memungkinkan untuk segera di serahkan ke Aparat
Kepolisian”
-
Membantu Korban Kejadian/Bencana di NKRI
-
Penjelasan dasar Hukum Kebijakan Gepenta; Pasal
108, 111 KUHP dan Undang Undang Kepolisian RI Nomor 2 Tahun 2002
-
Larangan larangan bagi Warga Gepenta :
Dalam paparannya Brigjen.Pol (Purn) DR.Drs. Parasian
Simanungkalit juga menjelaskan secara diteil Tugas dan Fungsi Warga Gepenta
sebagai Tim Bela Negara; sebgaimana
yang tertuang dalam Peraturan perundang undangan tentang Hak Masyarakat dalam
Hak mendapatkan, mencari Informasi dan melaporkannya kepejabat yang Negara yang
berwenang menindak lanjuti temuan/laporan sepanjang laporan/Informai berkaitan
dengan kepentingan Negara Republik Indonesia dan Hak-Hak Kontitusi sebagaimana
tertuang dalam Undang undang Dasar 1945 yang ber’azaskan Pancasila dan dilanjutkan
dengan acara tanya jawab bagi peserta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar