Rabu, 09 Desember 2015

GAPENTA DAN BNPT LAKSANAKAN PELATIHAN DAN PENATARAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN RADIKALISME/TERORISME SE-INDONESIA

GAPENTA DAN BNPT LAKSANAKAN PELATIHAN DAN PENATARAN
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN RADIKALISME/TERORISME SE-INDONESIA

Piked Online Jakarta.
Pelatihan dan Penataran Pencegahan dan Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( Kepala BNPT) Dan DPN GAPENTA Kepada Warga Gapenta dan Masyarakat Untuk Berperanserta dalam Pencegahan dan Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme yang dilaksanakan pada hari:  Selasa 8 Desember 2015, ber’tempat di:  Teater Yayasan Brata Bhakti Polres Jakarta Selatan yang diawali dengan Doa dan Nyayian Indonesia Raya.

Acara yang diawali dengan kata sambutan oleh Ketua DPP Gepenta Provinsi DKI JakartaDr.Steven’ yang juga selaku ketua Penyelenggara acara, dihadiri oleh: seluruh Pengurus dan Anggota DPN, DPP, DPK Provinsi yang ada di Indonesia termasuk perwakilan dari beberapa Perguruan Tinggi Jakarta dan beberapa Purnawirawan Kepolisian seperti Bapak Kombes Pol Huta Julu, Brigje Mujiono, Brigjen Kenon Hadianto, Brigjen TNI (Purn) Sumarsono selaku Ketua Gepenta Jogyakarta :

Dalam paparan yang disampaikan Komjen.Pol  DR.DRS.Saut Usman Nasution.SH,MH, Kepala BNPT  selaku pembicara dalam pelatihan tersebut, memaparkan tentang Sejarah dan Bahaya Terorisme hingga  sejarah terbentuknya Undang Undang Terorisme dan dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dipimpinnya oleh Presiden RI, dimana sejak awal beliau naik ke podium telah lebih dahulu meminta Panitia penyelenggara untuk menyingkirkan Rak buku/tempat duduk: “Saya sudah terbiasa mengajar dengan berdiri hingga dua jam” uangkapnya. Hal tersebut dibuktikan beliau dalam acara tersebut dengan Nonstop menyampaikan arahannya tampa Teks dan tampa istrirahat sejak dari pukul 8.30 hingga istrahat makan siang.

Setelah istrahat siang, acara Pelatihan dilanjutkan oleh Ketum Gepenta Bapak Brigjen.Pol (Purn) DR.Drs. Parasian Simanungkalit,SH.MH, selaku Ketua Umum Gepenta yang dalam paparannya juga memperjelas kembali sejarah keberadaan Terorisme hingga  kejadian sejarah kejadian- kejadian  yang telah terjadi di Negara Indonesia: “kok sama ya.., dengan apa yang dipaparkan kepala BNPT..? Ya Doktornya sama dengan beliau” ucap Bapak Ketum yang membuat peserta Geeer…!

Ketum Gapenta juga menegaskan tentang Tugas dan Fungsi Warga Gepenta dalam Peranserta Warga Gepenta terhadap peranserta penangulanan hingga tata cara pembuatan Pelaporan dan koordinasi- koordinasi kepada pejabat Penyelenggara Daerah, Penyelenggara Negara ; Penegak Hukum, Kantibmas POLRI/BPPT, BIN sebagai mitra kerja Pemerintah dalam Gerakan Bela Negara atau yang juga disaebut sebagai Polisi Masyarakat (POLMAS). Brigjen.Pol (Purn) DR.Drs.Parasian Simanungkalit, SH.MH, juga menjelaskan kepada Warga Gepenta atas telah dibuatkannya Nota kesefakatan (MOU) antara GEPENTA dengan Badan Intelejen Negara

Dalam pelatihan tersebut diterangkan secara jelas kepada peserta dasar dasar pokok materi yang antara lain :
-          Sejarah Terorisme dan Berdiriya BNPT dan Perihal Bela Negara :
-          Hubungan antara Warga Gepenta dengan BNPT dan POLRI :
Misi/Visi Tugas Pokok dan Fungsi Warga Gapenta :
-          Koordinasi-koordinasi terhadap Rukun Tetangga, Kantipmas di Wilayah masing masing ;
-          Tata Cara Pelaporan ; langsung, Tertulis dan melalui Web site yang telah tersedia ;
-          Tindakan terhadap Pelaku tertangkap tangan; “dapat dlakukan apabila memungkinkan untuk segera di serahkan ke Aparat Kepolisian”
-          Membantu Korban Kejadian/Bencana di NKRI 
-          Penjelasan dasar Hukum Kebijakan Gepenta; Pasal 108, 111 KUHP dan Undang Undang Kepolisian RI Nomor 2 Tahun 2002
-          Larangan larangan bagi Warga Gepenta :

Dalam paparannya Brigjen.Pol (Purn) DR.Drs. Parasian Simanungkalit juga menjelaskan secara diteil Tugas dan Fungsi Warga Gepenta sebagai Tim Bela Negara; sebgaimana yang tertuang dalam Peraturan perundang undangan tentang Hak Masyarakat dalam Hak mendapatkan, mencari Informasi dan melaporkannya kepejabat yang Negara yang berwenang menindak lanjuti temuan/laporan sepanjang laporan/Informai berkaitan dengan kepentingan Negara Republik Indonesia dan Hak-Hak Kontitusi sebagaimana tertuang dalam Undang undang Dasar 1945 yang ber’azaskan Pancasila dan dilanjutkan dengan acara tanya jawab bagi peserta.          

Acara yang berlangsung hingga Pukul 3.30 Wib tersebut ditutup dengan nyayian dan Puisi ciptaan Bapak Ketum Gapenta dan berlanjut dengan Penyerahan sertifikat secara simbolis kepada Peserta peserta pelatihan berupa Sertifikat Badan Nasional Penanggulangan Teroris yang ditanda tangani oleh Kepala BNPT; Komjen.Pol  DR.DRS. Saut Usman Nasution.SH,MH dan Ketum Gepenta; Brigjen.Pol (Purn) DR.Drs. Parasian Simanungkalit, SH.M H, (DPKJaksel 8/12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar