PPSU, LURAH
tidak memiliki kewewenangan penebangan pohon Rawan tumbang.
Jakarta PIKED OL,
Satu buah pohon kropos retak dan
rawan tumbang terletak di pinggir jalan H.Muktar Raya Rw.II Kelurahan
Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang dilaporkan Warga
ke Kantor Kelurahan Petukangan Utara
untuk dilakukan tindakan pengamanan segera “tidak mendapatkan tanggapan dari Kepala Unit
PPSU dan Lurah setempat dengan alasan tidak memiliki kewewenanagan Penebangan
Pohon meski Darurat ”. 18/8.
Warga yang kawatir Pohon tersebut
yang akan tumbang mendatangi kantor kelurahan Petukangan Utara bertemu dengan
Pimpinan PPSU namun Kepala PPSU tersebut meminta Warga melaporkannya lebih
dahulu ke Bapak Lurah, saat Lurah ditemui Warga Bapak Lurah Petukangan Utara
menyatkan telah mengetahui hal tersebut atas laporan Ketua RW 11 setempat dan dirinya
mengaku tidak memiliki wewenang untuk penebangan pohon tersebut dan meminta
Pimpinan PPSU untuk menghubungi pihak Pertamanan .
Saat telepon tersambung ke pihak
Pertamanan; terdengar jawaban pihak Pertamanan agar Warga atau Lurah selaku
pemohon melakukan Prosedur tata cara penebangan pohon dan meminta Lurah membuat
laporan terlebih dahulu ke Sudin Pertamanan Jakarta Selatan dengan temusan ke
Dinas pertamanan Provinsi DKI Jakarta dan melampirkan foto fisik pohon yang
dimohonkan untuk ditebang, terakhir diketahui ternyata jaaban pihak
Pertamanan tersebut berasal dari Staf Kasie Pertamanan Kecamatan
Pesanggrahan yang diketahui bernama “Tarsun” yang tidak mengetahui situasi
Darurat dan kepentingan Umum.
Warga Pemohon/Pelapor yang juga
seorang Aktivis Lingkungan Hidup terheran-heran, kalau Lurah tidak memiliki
Kewewenangan Penangggulangan berbahaya dalam hal ini; kondisi fisik pohon yang
sudah sangat rawan tumbang dan perlu dilakukan segera pencegahan penangan segera
agar tidak terjadi korban akibat Pohon yang secara fisik sudak keropos dan
retak terbelah dua. Apa gunanya Gubernur DKI Jakarta menganggarkan APBD DKI
pada Kelurahan terhadap Anggaran Kode Rekening Nomor 1.20 201 27 014 terhadap Penanggulangan Bencana Kelurahan Petukangan
Utara mencapai Milyaran rupiah…? (MG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar