Terkait Bangunan
Bermasalah dan Satgas PMB:
-
Kadis dan
Kasudin Penataan Kota Jaksel diminta lakukan Tindakan “Jangan Diskriminatif”
-
Camat Pesanggrahan: “Saya tidak dianggap Pimpinan”
-
Mika Darwin: “tulis gede gede, tidak ada Anak buah
Saya yang terlibat,”
Jakarta Piked.com
“Beritakan saja besar besar ..! setelah Saya
Konfirmasi kepada anak buah Saya baik yang berada di tingkat Kelurahan tak
satupun Anak buah Saya terlibat” ungkap Kasat Pol PP Kecamatan Pesanggrahan
Jakarta Selatan ’Mika Darwin’, saat dimintaI keterangannya oleh Piked Online di
Kantornya Gedung Kantor Kecamatan Pesanggrahan Jakarta selatan terkait adanya
Issyu dan pernyataan keterlibatan Satpol PP dalam Perizinan Bangunan yang
melanggar Perizinan di wilayah kerjanya kecamatan Pesanggrahan, senin 5/4
Mika Darwin, menjelaskan memang ada Pemilk
bangunan yang dipertanyakan datang menghadap keruang kerja Saya, namun sebatas
tamu dan kalau bukan kewewenangan Saya., ya Saya tolak, dan ada juga yang Saya
serahkan ke PTSP agar diurus sesuai Prosedur selanjutnya itu urusan PTSP dan
Penataan Kota” ungkapnya.
Ditempat terpisah “Camat Pesanggrahan ’Agus Irwanto, M.Si’ saat di konfirmasi
terkait tindak lanjut beberapa laporan Masyarakat atas Bangunan bermasalah di
wilayahnya dirinya mengaku sudah menyerahkannya kepada Kasie Penataan Kota, “Tapi
ya susah mereka” tidak mengakui Saya sebagai Pimpinanya” ungkap pak Camat
didamping sekretarisnya saat dijumpai di halaman Kantor Kecamatan tersebut.
“Maraknya pelanggaran penataan ruang/IMB yang
terjadi di Wilayah Jakarta Selatan tidak terlepas dari adanya Kebijakan Baru
yang dilakukan Pemda DKI atas Perubahan Dinas Tata Ruang Kota dan Dinas Penataan
Penertiban Bangunan (P2B) menjadi satu dalam Dinas Penataan Kota dengan
kelengkapan Staf/ Satgas Pengendalian dan Monitoring Bangunan (PMB) yang hingga
kini dipertanyakan tugas pokok dan fungsinya hal tersebut dapat dibuktikan
dengan menjanurnya pelanggaran tata ruang di wilayah Jakarta Selatan yang diungkap
beberapa Media Ibukota Jakarta, termasuk sulitnya Masyarakat selaku sosial
kontrol melakukan klarifikasi/konfirmasi atas informasi dan kejelasan temuan/pemberitaan
yang ada” ungakap MG. aktivis Lsm Pijar Keadilan kepada Piked.
Akibat dari kelemahan dan ketidak jelasan
Pengawasan dan Penertiban terhadap kegiatan bangunan tersebut dibeberapa
Wilayah Kecamatan Jakara Selatan, banyak pelaku bangun membangun yang
memamfaatkan situasi/kondisi kekosongan P2B tersebut dengan mengkambing
hitamkan Aparat Kelurahan dan Kecamatan sebagai penanggung jawab perizinan bangunan
miliknya, meskipun jelas jelas tidak memiliki perizianan sebagai mestinya
termasuk pelaku penyalahgunaan izin, sebagaimana;
-
Bangunan
Kios dan Indomaret Tampa IMB, kini berlanjut menjadi belasan Kios, berjejer tampa
IMB terletak di; Jl.H.Muktar Raya Rt 05/01 Kel.Petukangan Utara, Kec.
Pesanggrahan Jakarta Selatan dengan tampa adanya tanda-tanda tindakan dari
Petugas yang berwenang. hingga kini kondisinya sudah tahap finising.
-
Bangunan
beberapa Ruko 4 lantai izin rumah tinggal dibangun di Kawasan Perumahan Bintaro
Sektor 2, Jl Bintaro Utama Blok J 3 no
16, Pesanggrahan hingga kini tidak ada tindakan dari Aparat”
-
Bangunan
Izin Rumah Tinggal No IMB: 3939/IMB/2014 dibangun dengan Rencana RUKO dengan
Tampa KDB, Jarak bebas Belakang/Kiri Kanan. Terletak di Jl Bintaro Permai No 1
Rt 05/03 Kel Pesanggrahan, Kec.Pesangrahan Jaksel. “yang hingga kini tidak ada
tindakan nyata dari Petugas”
MG, meminta kepada Kepala Dinas dan Kasudin
Penataan Kota Jakarta Selatan agar tidak Diskriminatif didalam melakukan
tindakan terhadap Pelanggaran Tata Ruang mengingat penerapan UU penataan Ruang
yang sudah dan mulai diterafkan penegak hukum, Pelanggaran terhadap tata Ruang kapan
saja bisa jadi Pidana” ungkap MG
“Bangunan tersebut belum termasuk
bangunan yang telah/sudah dilaporkan ke Camat Pesanggrahan dan Kasie Penataan
Kota yang terkesan tidak dilakukan tindakan yang berarti, hal terasebut tidak
tertutup kemungkinan akan dilaporkan ke Penyidik Kepolisian atau dilakukan
Gugatan melalui Pengadilan Negeri apa bila memungkinkan Ungkap MG kepada Piked”.
(**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar