Senin, 28 April 2014

Akibat Pekerjaan DPU DKI Amburadul; Makan Korban.



Akibat Pekerjaan DPU DKI  Amburadul; Makan Korban. 

Jakarta Piked.

Dinas PU DKI Jakarta Diminta Tertipkan Material Yang Berserakan Di Tengah Jalan Ciledug Raya.

Senin tgl 28 April 2014 pkl 06.30 Wib Pengendara Motor B 6220 SZL warna Merah berboncengan dengan Anaknya yang akan diantarkan ke sekolah terlihat terkapar di sisi Jalan Raya Cileduk Pasanggrahan Jakarta Selatan, tepatnya di lampu merah Unilever.
Menurut keterangan pengendara motor (MG) dirinya terjebak oleh tumpukan material beton Sparator Jalan yang berserakan di tenngah jalan tersebut: ‘tepat pada Perapatan lampu merah Ulnilever dari arah Petukangan Utara, Saya start berusaha melaju namun terjebak oleh material tersebut Saya berusaha menghindar ternyata ban depan motor yang saya kendarai Slip karena jalannya juga penuh dengan kerikil kerikil kecil” ungkap MG pada saat ditemui Piked di salah satu balai pengobatan.
MG juga menjelaskan Proyek tersebut dikerjakan asal jadi, tidak memikirkan resiko keselamatan pengendara, hal tersebut sangat berbahaya apalagi tidak ada tanda tanda apapun di lokasi tumpukan Material tersebut. tambahnya.
Mengingat kejadian tersebut dimintakan kepada Petugas PU maupun Dinas Perhubungan untuk memperbaiki kondisi jalan tersebutagar tidak menimbulkan korban korban lainnya. (Piked*)  




































































Jumat, 11 April 2014

Anggota KPPS TPS Pileg 2014  Kel.Petukangan Utara Pasanggrahan Jaksel Tuding:
Ketua KPPS Tidak Transfaran Dan Unakuntable Soal Hak Honor dan Anggaran TPS   

Jakarta Piked.
Beberapa Anggota KPPS TPS Pileg 2014 Kec.Psanggrahan Jakarta Selatan, keluhkan tidak transfarannya Ketua KPPS dalam hal anggaran yang digulirkan pada pelaksanaan Pileg 2014 yang baru saja berlalu di setiap TPS wilayah tersbut, hal tersebut di utarakan salah seorang Anggota KPPS (sebut saja ED) yang datang menemui Piked.,sambil bersillaturahmi di Kantor Lsm Pijar keadilan Jakarta Selatan, dirinya mengaku mewakili rekan rekan lainya yang siap menjadi pembenar atas informasi yang ada. 11/4    
    ED, mengaku sangat kecewa atas ketidak transfarannya Pimpinan KPPS di wilayahnya, terlebih mereka bingung karena tidak ada sosialisasi dari Pemerintah perihal Rincian dana Anggaran yang sebenarnya digulirkan dalam pesta demokrasi tersebut; “bukan masalah besar kecilnya jasa yang kami terima, bahkan tidak dibayar pun kami rela demi suksesnya Pemilu itu ” ungkapnya.
    Setelah didesak piked, ED pun menjelaskan dan mengaku mendapatkan honor selaku Anggota sebesar Rp 350.000,- itupun dipotong PPN 5 persen dan mendesak agar ED mau menjelaskan secara rinci apa yang diketahuinya dan ternyata hal tersebut lah yang ingin diberitahukannya dengan menjelasakan secara Rinci apa yang diketahuinya dan diterima adalah sebagai berikut:
 Honor Ketua                                                        Rp  400.000,-                      PPN  5 %  = Rp 475.000,-
Anggota                                                                Rp 350.000,- X 7 Orang;  PPN 5 %  = Rp   17.857,-
Biaya Tenda                                                          Rp 500.000,-                       PPN 5 % = Rp   25.000,-
Terima Uang selama Bimbingan di KPPS               Rp   20.000,- x 2 X acara
Pada saat ambil kotak                                           Rp 150.000,-
Pada saat Pengembalian Kotak                             Rp   50.000,-
    Dimana apa mereka terima sangat berbeda dengan apa yang diberitakan dari seberang sana, termasuk adanya Pemotongan Jasa yang cukup minim demngan alas an PPN yang sangat disesalkannya, sehingga dirinya berusaha mencari informasi mengenai rincian anggaran dana DIPA bantuan dari pemerintah pusat yang telah digulirkan.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Lsm Pijar Keadilan didapati data Dipa yang digulirkan Pemerintah adalah SBB:
 Untuk;
Ketua PPS                                                                           Rp.500.000
Anggota                                                                               Rp.450.000
ketua KPPS                                                                         Rp.400.000
Anggota                                                                               Rp.350.000
Untuk mengambil kotak suara                                               Rp.150.000
Pengembaliannya                                                                  Rp.150.000
Sedangkan untuk KPPS Ambil                                             Rp.  75.000
Pengembalian                                                                       Rp.  75.000
Tim Linmas di setiap TPS                                                     Rp.250.000
Biaya PPS dan Tenda                                                          
Rp.750.000
    Berdasarkan data keterangan dan Informasi yang didapat: besaran biaya yang digulirkan disetiap TPS di Wilayah Kec.Pasanggrahan sangatlah jauh berbeda dengan apa yang mereka ketahui dan terima: “coba bayangkan seandainya pemotongan PPN tersebut tidak benar.., berapa banyak kalau dikalikan secara Nasional, termasuk banyaknya selisih dana yang diterima per tiap TPS  mengingat data informasi yang temukan..? ungkap ED. yang mangaku merasa kesal, berniat memberikan efek jera agar hal hal seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari.

    Mg.Sormin yang menerima kedatangan Anggota KPPS (Ed) tersebut, mengaku sangat tertarik atas informasi yang diberikan dan berjanji akan mensosialisasikannya dan meneruskan laporan yang ada ke tingkat pusat, bila perlu kita akan laporkan ke Pihak yang berwajib apabila data yang kita miliki lengkap dan akurat agar kita jangan dipermasalahkan hukum, ungkap Mg kepada Piked di Pasanggrahan. Jum;at 11/4/2014 (Piked *)  

Kamis, 10 April 2014

Aktivis Lsm Pijar Keadilan ‘Mg’ Di Periksa Polisi

Pengusaha “nakal” Laporkan Lsm ke Polisi, atas Pidana pencemaran nama baik dan Fitnah.
Bukti lokasi Tanah/Bangunan telah “Raib” oleh ganti rugi proyek Joor W2.
Ada konfirasi terselubung antara oknum aparat dengan pengusaha dalamupaya Mark Up nilai harga ganti rugi tanah dalam pembebasan tanah yang dilakukan Pemerintah.    

Jakarta Piked
Ketua Lsm Pijar Kadilan ‘MG.Sormin’ diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan atas Laporan H.Heru Sukoco seorang Pengusaha Realstate yang merasa di Fitnah dan nama baiknya dicemarkan.

Srt Panggilan I No S.pgl/452/I/2014/RESKRIM Jaksel tertanggal 22 Peb 2014 oleh Reskrim Polres Metro Jaksel Lt III Jl.Wijaya II No 42 Beb.Baru Jakarta Selatan. unutk Didengar keterangannya sebagai Saksi oleh Penyidik AKP Sujarwo,SH,(Kanit Idik III), Anton Prihartono, SH.,(Kasubnit) dan Penyidik Pembantu Beigadir P.Manullang  SH (SUBKANIT)  dalam Perkara dugaan tindak Pidana Pencemaran nama Baik dan Fitnah yang diketahui terjadi pada tanggal 05 Agustus 2013 sekitar Pkl 18.00,Wib di Rt 003/006 Kel.Petukangan Selatan ,Kec.Panggrahan Jakarta Selatan. sebagaimana Pasal 310 KUHP dan Psl 311 KUHP atas pelapor Nama H.Heru Sukoco.

MG yang datang menghadiri panggilan tersebut, mengaku menjawab semua pertayaan yang diajukan oleh Penyidik Beigadir P.Manullang.SH dan menunjukkan bukti bukti yang dimiliknya; terkait adanya surat somasi ber-kop kan Lsm Pijar Keadilan Jakarta selatan yang ditanda tangain MG selaku Kuasa pendamping dari Sdr “sunarso” selaku Warga yang dirugikan oleh Sdr.HK.Cs dalam kasus dugaan “Pengerusakan pondasi batas Tanah dengan Jalan dan Penutupan Total akses keluar/masuk dengan membangun tembok permanent Rumah kontrakan diatas lahan jalan keluar masuk warga yang sudah biasa digunakan secara turun temurun, tampa Izin.

MG menambahkan dirinya tidak pernah mengenal langsung Sdr.H.Heru Sukoco, terkecuali berdasarkan data dan pernyataan orang orangnya dan warga yang keberatan atas kegiatan yang dilakukan pada lokasi proyek bangunan miliknya yang terletak di Jl.Makmur Rt 03/06 Kel.Petukangan Selatan, Kec Pasanggrahan. Jakarta Selatan, yang kini telah rata dengan tanah karena telah dibebaskan oleh Pemerintah guna Pembangunan JOOR W2 12/2013.

Atas laporan H.Heru Sukoco tersebut, Mg’ merasa sangat tersinggung dan berjanji akan melakukan upaya perlawanan hukum atas perbuatan pelanggaran pelanggaran hukum yang dilakukan Pengusaha tersebut; “tidak tertutup kemungkinan akan menyeret oknum-oknum Penyelenggara Negara dalam pelolosan perizinan dan perhitungan nilai ganti rugi tanah yang telah dibayarkan, laporan Sdr.HS tersebut hanyalah Upaya membalikkan fakta yang ada guna meloloskan usaha bulusnya. Ungkap Mg.    

Dijelaskan MG, bahwa, sebelumnya Sdr.Sunarso klien yang didampinginya; telah lebih dahulu melakukan upaya hokum dengan: surat Somasi tertanggal 4 April 2013 yang tanda tangani Sdr.Sunarso dan Mg selaku kuasa pendamping namun tidak dindahkab  oleh Sdr HS dan Tgl 30 mei 2013 SdrSunarso sudah lebih dahulu membuat Laporan ke Mapolda Metro Jaya; dengan Nomor; LP/1823/K/V/ 013 Dit Reskrimsus, dan membuat laporan tertulis ke Petinggi Pemerintahab Daerah dan Pusat RI, termasuk telah mendaftarkan Gugatan ke PN Jakarta Selatan dengan Nomor Gugatan No 446/Pdt  tgl 24 Juli 2013 dalam Gugatan ‘Perbuatan Melawan Hukum” namun hingga kini tak satupun upaya tersebut berlanjut terkeculai Lokasi Tanah dan lokasi tanah/bangunan a.quo, telah rata dengan tanah oleh Proyek JOOR W2 dengan ganti rugi yang siknifikan 12/2013 ”   (Red * 11/4/2014)


Selasa, 08 April 2014

Keputusan terakhir Pilihan Ku:
Pikir-pikir setelah ku pikir, arahan buat keluarga dan sahabat ku; kembali saja ke Partai pilihan asal, yang telah berjuang menjadi Partai Oposisi, yang gigih membela keadilan dan kebenaran dalam politiknya, tanduknya yang duku Tumpul karena teraniaya oleh Penghianat" yang telah musnah kini telah bercang bagaikan Rusa yang simpati pada pengembalanya:
- Yang bisa dicocol hidungnya dengan tali kekuatan Rakyat.
- Pimpinanyang Lugu/Jujur dan Pro Rakyat,
- Mohon maafnya: "aku bukan Penghianant Jakarta yang tak dapat ku kendalikan hanya dari dasar Tugu Monas, Aku harus naik ke Pucuk tertinggi untuk dapat berbuat lebih banyak membangun Indonesia khusunya Ibu Kota Jakarta, yang telah dikelilingi Warna warni dan kekuatan Politik dan Mafia kaun Cavitalis, mohon maaf ku buat Warga Jakarta. Samapi jumpa di Pucuk Tugu Monas.(Sadar simfatisan yang telah mencemooh Jokowi)