Anggota KPPS TPS Pileg 2014 Kel.Petukangan Utara Pasanggrahan Jaksel
Tuding:
Ketua KPPS Tidak Transfaran Dan Unakuntable Soal Hak Honor
dan Anggaran TPS
Jakarta Piked.
Beberapa Anggota KPPS TPS Pileg 2014 Kec.Psanggrahan
Jakarta Selatan, keluhkan tidak transfarannya Ketua KPPS dalam hal anggaran
yang digulirkan pada pelaksanaan Pileg 2014 yang baru saja berlalu di setiap TPS
wilayah tersbut, hal tersebut di utarakan salah seorang Anggota KPPS (sebut
saja ED) yang datang menemui Piked.,sambil bersillaturahmi di Kantor Lsm Pijar keadilan
Jakarta Selatan, dirinya mengaku mewakili rekan rekan lainya yang siap menjadi
pembenar atas informasi yang ada. 11/4
ED, mengaku
sangat kecewa atas ketidak transfarannya Pimpinan KPPS di wilayahnya, terlebih
mereka bingung karena tidak ada sosialisasi dari Pemerintah perihal Rincian dana
Anggaran yang sebenarnya digulirkan dalam pesta demokrasi tersebut; “bukan
masalah besar kecilnya jasa yang kami terima, bahkan tidak dibayar pun kami rela
demi suksesnya Pemilu itu ” ungkapnya.
Setelah didesak piked, ED pun menjelaskan
dan mengaku mendapatkan honor selaku Anggota sebesar Rp 350.000,- itupun
dipotong PPN 5 persen dan mendesak agar ED mau menjelaskan secara rinci apa
yang diketahuinya dan ternyata hal tersebut lah yang ingin diberitahukannya
dengan menjelasakan secara Rinci apa yang diketahuinya dan diterima adalah sebagai
berikut:
Honor Ketua Rp 400.000,- PPN 5 % =
Rp 475.000,-
Anggota Rp
350.000,- X 7 Orang; PPN 5 % = Rp
17.857,-
Biaya Tenda Rp
500.000,- PPN 5 % =
Rp 25.000,-
Terima Uang selama Bimbingan di KPPS Rp 20.000,- x 2 X acara
Pada saat ambil kotak Rp
150.000,-
Pada saat Pengembalian Kotak Rp 50.000,-
Dimana apa mereka terima sangat berbeda
dengan apa yang diberitakan dari seberang sana, termasuk adanya Pemotongan Jasa
yang cukup minim demngan alas an PPN yang sangat disesalkannya, sehingga
dirinya berusaha mencari informasi mengenai rincian anggaran dana DIPA bantuan
dari pemerintah pusat yang telah digulirkan.
Berdasarkan data yang berhasil
dihimpun Lsm Pijar Keadilan didapati data Dipa yang digulirkan Pemerintah
adalah SBB:
Untuk;
Ketua PPS Rp.500.000
Anggota Rp.450.000
ketua KPPS Rp.400.000
Anggota Rp.350.000
Untuk mengambil kotak suara Rp.150.000
Pengembaliannya Rp.150.000
Sedangkan untuk KPPS Ambil Rp.
75.000
Pengembalian Rp. 75.000
Tim Linmas di setiap TPS Rp.250.000
Biaya PPS dan Tenda
Rp.750.000
Berdasarkan data
keterangan dan Informasi yang didapat: besaran biaya yang digulirkan disetiap
TPS di Wilayah Kec.Pasanggrahan sangatlah jauh berbeda dengan apa yang mereka
ketahui dan terima: “coba bayangkan seandainya pemotongan PPN tersebut tidak
benar.., berapa banyak kalau dikalikan secara Nasional, termasuk banyaknya
selisih dana yang diterima per tiap TPS
mengingat data informasi yang temukan..? ungkap ED. yang mangaku merasa
kesal, berniat memberikan efek jera agar hal hal seperti ini tidak terulang
lagi dikemudian hari.
Mg.Sormin yang menerima kedatangan Anggota
KPPS (Ed) tersebut, mengaku sangat tertarik atas informasi yang diberikan dan
berjanji akan mensosialisasikannya dan meneruskan laporan yang ada ke tingkat
pusat, bila perlu kita akan laporkan ke Pihak yang berwajib apabila data yang
kita miliki lengkap dan akurat agar kita jangan dipermasalahkan hukum, ungkap Mg
kepada Piked di Pasanggrahan. Jum;at 11/4/2014 (Piked *)